Home / DAERAH

Senin, 16 Januari 2023 - 20:21 WIB

Tekan Kecelakaan, Unit Lantas Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau Pasang Spanduk di titik Rawan.

Guna Menertibkan Pengguna Jalan Dan Menekan Anggka Kecelakaan Lalu Lintas

Guna Menertibkan Pengguna Jalan Dan Menekan Anggka Kecelakaan Lalu Lintas

Perawang | LENSANUSA.COM – Guna menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Tualang, Kanit Lantas Polsek Tualang -Polres Siak-Polda Riau IPTU A.RAMADHAN SH.M.SI bersama personil lakukan kegiatan preventif dengan menyebar pesan-pesan keselamatan berkendara melalui pemasangan spanduk di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan.

Kapolres Siak-Polda Riau, AKBP RONALD SUMAJA S.I.K Melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K dan Kanit Lantas IPTU A.RAMADHAN SH.M.SI, Minggu (15/1/ 2023) mengatakan, pemasangan spanduk berisi pesan/ himbauan lalulintas ini dilakukan mengingat masih minimnya kepedulian keselamatan masyarakat dalam berkendara yang mengakibatkan semakin tingginya angka kecelakaan yang terjadi.

“Pemasangan spanduk ini ditempatkan di beberapa titik lokasi yang dianggap sering terjadinya kecelakaan, seperti tikungan tajam diantaranya, rawan kecelakaan Lalu-lintas di Jl.Hang Jebat tikungan 1 Desa Perawang Barat Kec.Tualang dan Jl.Hang Jebat tikungan 2 Desa Perawang Barat Kec.Tualang agar ketika para pengendara melihat pesan dalam spanduk himbauan itu, mereka akan membaca dan lebih berhati hati dalam berkendara,” jelasnya.

Ditambahkan, kalimat imbauan yang disajikan dalam spanduk tersebut HATI-HATI KURANGI KECEPATAN dan HATI-HATI RAWAN KECELAKAAN dan pemasangan tersebut berjarak 30 meter dari tikungan tajam jalan sehingga pengendara dapat mengurangi kecepatannya.

“Spanduk Himbauan yang telah kita pasang bertujuan untuk terus mengingatkan pengendara dengan kalimat-kalimat yang mudah diterima, disamping juga penyuluhan dan sosialisasi yang kita berikan langsung kepada masyarakat selama ini,” tuturnya.

IPTU RAMADHAN SH.M.SI mengharapkan, dengan adanya pemasangan spanduk ini, sebagai Early Warning (peringatan awal bagi pengendara) agar masyarakat dapat lebih memahami dan lebih peduli dengan meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Ini sebagai upaya Unit Lantas Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Tualang, semoga dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” harapnya..

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Melawan Lupa, Apa Kabar Kasus Korupsi SF Hariyanto yang Sedang Ditangani Polda Riau dan Kejagung RI?

DAERAH

Apul Sihombing Mendapat Dukungan Dari Borsak Sirumonggur Pangkalan Kerinci

BERITA NASIONAL

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Mutasikan Sejumlah Pejabat di Kejati Riau.

DAERAH

Tim SAR Cari Bocah Tenggelam Di Sungai Kampar

DAERAH

Kemenkumhan Riau Ikiti Penutupan Rakernis Kepegawaian Tahun 2023, Berikut Catatan Pentingnya

DAERAH

PLT Karutan Pekanbaru Pimpin Rapat Dinas Bersama Seluruh Jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru

DAERAH

Transisi Endemi Covid-19, Bandara AP II Pekanbaru Terapkan Aturan Protokol Kesehatan

DAERAH

Pj. Bupati Kampar Terima Silahturahmi Dan Koordinasi Kepala KPPN Terkait Transfer Daerah