Iklan KPU

Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:10 WIB

Terbitnya DPO 15 Personil Polrestabes Medan, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut

MEDAN | LENSANUSA.COM – Terbitnya Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditempel di dinding pengumuman Mapolrestabes Medan, menimbulkan tanda tanya pasalnya beredar isu ke-15 Personel tersebut terlibat kasus perampokan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membantah bukan Daftar Pencarian Orang (DPO) namun sudah dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

“Bukan Daftar Pencarian Orang (DPO), mereka sudah di PTDH semua, terkait berbagai pelanggaran Kode Etik Profesi (KEP) Polri,” ujar Hadi, Rabu (19/06/2024).

Hadi menyebut diterbitkannya pengumuman tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan langkah Institusi Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu Institusi Polri terus melakukan langkah untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dengan mengedepankan Personel yang Humanis, baik dan yang bisa melani masyarakat serta memberi solusi-solusi permasalahan masyarakat,” tandas Hadi.

Lanjutnya, terkait dengan tindakan-tindakan Anggota Polri yang menyimpang dari Kode Etik atau melanggar Profesi Kepolisian tentu Institusi mengambil tindakan dan sanksi tegas.

“Sehingga terhadap ke-15 Anggota Polri tersebut sudah dilakukan PTDH sesuai dengan Sidang Kode Etik yang dilakukan Polrestabes Medan,” tegasnya sembari menyimpulkan status mereka adalah Anggota yang PTDH, Rabu (19/06/2024).

Menurut Hadi, pengumuman ini berawal dari tindakan indisipliner 10 Personel yang berkembang pasca Sidang Kode Etik.

“Ini berawal dari 10 Personel yang melakuan pelanggaran dengan tidak masuk Kantor selama 30 hari, 50 hari, 60 hari hingga 90 hari yang dianggap sebagai tindakan indisipliner,” jelasnya.

Selanjutnya, pasca Putusan Sidang Kode Etik, terkuak tindakan-tindakan kriminal yang mereka lakukan.

“Pasca putusan PTDH, terkuak tindakan kriminal yang mereka lakukan, ada Tahun 2018, 2019, 2022 dan 2023,” pungkas Hadi sambil menyebut proses hukum pidana tetap berjalan.

Sebelumnya diketahui Polrestabes Medan menerbitkan pengumuman Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 15 Personel Polrestabes Medan yang sudah di PTDH.

Adapun nama-nama Personel tersebut, diantaranya Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.

(Redaksi/Dilla)

Berita ini 106 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

2 Dari 4 Penodong Bersajam di Sungai Pinang OI Dibekuk Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja

DAERAH

Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Polresta Deli Serdang laksanakan Bhakti Sosial

BERITA NASIONAL

Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif, Polsek Rantau Alai Selalu Siaga Mako

HUKUM/KRIMINAL

Terduga Pelaku Pembunuhan Di Afulu Nias Utara Ditangkap Polisi

TNI/POLRI

Lewat Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Berikan Respon Terhadap Keluhan Masyarakat

BERITA NASIONAL

Polresta Deli Serdang laksanakan Penyuluhan Narkoba 

TNI/POLRI

Wujudkan Pilkada 2024 Yang Damai, Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaannya, Berikan Himbauan Kamtibmas

HUKUM/KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Bandar Sabu-Sabu
× Admin