LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polsek Padang Tualang Polres Langkat amankan Pelaku pencurian di dusun Bukit Tua Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Selasa (14/11/2023) pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Hermawan SH menerangkan EHH (26) warga Dusun Bukit Tua Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat telah diamankan di Polsek Padang Tualang. Turut disita barang bukti berupa 1 (satu) unit hp merk Oppo F5 warna silver, 1 (satu) karung beras merk Sumber Tani, 1 (satu) tabung gas 3 Kg bewarna hijau No. 0-28 dan 1 (satu) unit senter kepala 25 w merk Viseru.
Kapolsek AKP Sutrisno menambahkan dengan adanya laporan pengaduan korban bernama
Elmi Putra (32) warga Dusun Bukit Tua Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang yang mengalami pencurian melaporkan pada hari Selasa (14/11/2023) sekira pkl 04.30 Wib, Pelapor sedang berada di rumah dan pada saat Pelapor terbangun ia nya langsung ke dapur. Pelapor melihat beras miliknya sudah berserakan dilantai dan Jendela sudah dalam kondisi rusak, selanjutnya Pelapor langsung mengecek CCTV dan dari rekaman Ianya melihat pelaku telah masuk kedalam rumahnya dan mengambil barang-barang miliknya berupa :1 (satu) unit hp merk Oppo F5 warna silver,1 (satu) karung beras merk Sumber Tani,1(satu) tabung gas 3 Kg bewarna hijau No. 0-28,1 (satu) unit senter kepala 25 w merk viseru. Dan
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang guna untuk di proses hukum selanjutnya.
Atas Laporan korban , Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan SH beserta anggota melakukan Cek TKP dan pada saat melakukan Cek TKP Team melakukan pengecekan CCTV milik korban dan Korban juga mengenali Pelaku dan kemudian Team melakukan pencarian terhadap Pelaku dan kemudian Team mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada dirumahnya sehingga Team langsung menuju ke rumah Pelaku dan pada saat Team melakukan penggeledahan yang didampingi Kadus Bukit Tua Team menemukan Pelaku sedang beristirahat di kamarnya dan kemudian melakukan Interogasi di lapangan terhadap pelaku dan Pelaku mengakui perbuatannya dan ditemukan juga Barang barang korban yang diambil pelaku masih letaknya di dapurnya dan atas pengakuan Pelaku, Kanit Reskrim dan anggota langsung membawa Pelaku dan BB ke Polsek Padang Tualang guna untuk diproses hukum selanjutnya.
*Dilla














