Home / TNI/POLRI

Rabu, 9 September 2026 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower

BINJAI | LENSANUSA.COM – Polsek Binjai berhasil menangkap pelaku pencurian kabel tower milik PT. TEKNO INFRANSTRUKTUR SUKSES yang berada di Jalan Husni Thamrin Kel. Pekan Binjai Kec. Binjai Kota, Sabtu (05/09/2026).

Pelaku yaitu NS alias Novan (33) warga Jalan Besitang Lingkungan At Taqwa Kel. Alur dua Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6 meter Rangkaian Kabel Elektronik, 5 buah Potongan Kabel jenis NYAF, 1 lembar surat kuasa dari PT. TEKNO INFRASTRUKTUR SUKSES, 1 Buah Tang Potong hitam berlapis hijau dan 1 Buah Pisau Cutter berwarna gagang merah.

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari ST, S.H. M.Tr.A.P saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (08/09/2026) mengatakan kejadian tersebut bermula pada saat pelapor menerima Laporan dari Call Center Perusahaan bahwa telah terjadi gangguan di site ZMDN 4577 Binjai. Setelah itu pelapor melakukan Pengecekan ke lokasi dan menemukan ada Kabel yang telah terpotong-potong yang berjenis Kabel NYAF 10 mm yang berwarna hitam Merk Extrana.

Akibat kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. Rp.11.555.400 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Kota Guna proses hukum yang berlaku.

“Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV yang ada di TKP saya memerintahkan Kanit Reskrim AKP Firdaus dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku”, ucap AKP Diah.

Dari hasil penyelidikan dan pengejaran, sambungnya, pelaku berhasil diamankan di Seputaran jalan Besitang Lk. At Taqwa Kel.Alur Dua kec. Selepan Kab. Langkat dan kemudian pelaku NS dibawa ke Mako Polsek Binjai Kota untuk penyidikan selanjutnya.

“Untuk tersangka akan kita jerat dengan pasal 477 Subs 476 UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, ujarnya.

Sementara itu salah satu perwakilan dari PT. PT. TEKNO INFRASTRUKTUR SUKSES, M Rafli Arsa mengucapkan terimakasih kepada Polsek Binjai Kota atas respon cepatnya yang telah menangkap pelaku dalam waktu 2 X 24 jam.

“Akibat dari pencurian ini, ribuan pelanggan kami yang berada di Pekan Binjai dan sekitarnya tidak dapat menggunakan jaringan kami. Terimakasih kami ucapkan kepada ibu Kapolsek dan jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku”, tutupnya.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Nias Resmikan Operasional Program MBG

TNI/POLRI

Pastikan Tidak Ada Kecurangan, Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak MINYAKITA di Pasar Medan

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar, Pastikan Pendampingan dan Penanganan Maksimal

TNI/POLRI

Bandar Narkotika Modus Kotak Lampu Isinya 655 Butir Ekstasi, Dicokok Polres Binjai

BERITA NASIONAL

Laksanakan Giat KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Tanjung Raja Pastikan Kondusifitas Kamtibmas Aman

TNI/POLRI

Ramah Tamah Kapolres Meranti AKBP Gede Prasetia Ajak Pemuda Dan Ormas Media Bagun Kepulauan Meranti.

DAERAH

“Gempur” Peredaran Narkoba Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba di Ringkus Koramil 0321-05/ RM

TNI/POLRI

Terkait Bandar Narkoba Membacok Polisi di Tanjung Pura, ini Kata Kapolres Langkat