LANGKAT | LENSANUSA.COM – Kasus pembacokan personil polisi Dit Reskrim Narkoba Polda Sumut Roni Damaru Sitepu (RDS) oleh AJ salah seorang bandar narkoba di Tanjung Pura, menjadi buah bibir masyarakat Kabupaten Langkat.
Apalagi, saat peristiwa itu terjadi, korban bersama rekan-rekannya sesama anggota Dit Reskrim Narkoba Polda Sumut, sedang menyamar untuk menangkap pelaku AJ yang memang sudah jadi target dalam kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Dengan adanya peristiwa ini, masyarakat prihatin dengan sikap anggota polisi rekan korban. Di mana ada dugaan telah terjadi kelalaian dalam menjalankan tugas. Sebab, pelaku yang sebenarnya posisinya sudah terjepit, namun berhasil melarikan diri setelah melakukan pembacokan korban.
“Peristiwa ini sangat menyedihkan tapi juga sangat memprihatinkan. Bayangkan, pelaku AJ yang terkenal merupakan bandra narkoba mampu melukai personil polisi yang bersenjata. Begitu juga rekan-rekan korban, semua dibekali senjata. Mengapa para polisi itu tidak melakukan upaya tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Ada apa sebenarnya,” ujar beberapa warga di salah satu cafe wilayah Stabat, Jumat (25/4/2025).
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Komitmen Polri, dalam hal ini Polres Langkat, untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap kami jaga. Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa seperti yang disebutkan Mas (pembacokan polisi) tersebut. Kami Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.
Kapolres juga membenarkan terkait peristiwa adanya dugaan pembacokan terhadap korban oleh pelaku.
“Sementara hanya sebatas itu dahulu Mas. Saya tidak ingin berandai-andai terkait motif di balik peristiwa tersebut. Biarkan penyelidikan berjalan terlebih dahulu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel. Mari kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sebagaimana berita sebelumnya, seorang anggota polisi dari Dit Resnarkoba Polda Sumut berinisial RDS (30), jadi korban pembacokan oleh terduga bandar narkoba berisinial AJ. Peristiwa itu terjadi di Dusun III Desa Pekubuan Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Selasa (22/4/2025) siang.
Informasi yang diperoleh media ini, kasus pembacokan anggota polisi tersebut bermula saat tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut akan melakukan penangkapan terduga bandar narkoba berisinial AJ yang sudah ditargetkan di sebuah pondok dengan menyaru sebagai pembeli. Saat akan transaksi, AJ kemungkinan menaruh curiga dan tiba-tiba memilih kabur dari arah belakang pondok.
Namun, ternyata AJ tidak kabur begitu saja. Melainkan, mengambil parang yang sepertinya sudah ia persiapkan sebelumnya. Selanjutnya, AJ langsung membacok anggota Dit Reskrim Narkoba Polda Sumut yang sedang menyamar tersebut.
Anehnya, personil Dit Reskrim Narkoba Polda Sumut yang diduga tidak siap karena mendapat serangan tiba-tiba tersebut, malah memilih membubarkan diri, karena salah seorang personil berinisial RDS telah menjadi korban pembacokan.
Anggota polisi yang menjadi korban pembacokan terduga bandar sabu AJ itu mengalami luka robek di bagian lengan tangan kiri.
(Dilla)