Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / KAMPAR / TNI/POLRI

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:56 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Desa Deras Tajak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar  

LENSANUSA.COM | KAMPAR – Polres Kampar telah resmi menyerahkan satu orang tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang terhadap anggaran Desa Deras Tajak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.

Penyerahan tahap II ini berlangsung pada Selasa (04/02/2025) sekira pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar. Tersangka yang diserahkan adalah SH mantan Kepala Desa Deras Tajak periode 2015 – 2021, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran Desa Deras Tajak Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2.102.207.584 dan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.626.544.482.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor : LP/A/17/X/2023/SPK.SATRESKRIM/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tanggal 27 Oktober 2023. Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Kampar pada tanggal 02 Januari 2025.

“Penyerahan Tersangka dan BB (tahap II) ini menandai Berkas Perkara telah dinyatakan lengkap P21 oleh Jaksa maka Penyidik Polres Kampar menyerahkan Tersangka dan BB kepada Kejaksaan Negeri Kampar untuk proses selanjutnya,” ujar Kanit IV Sat Reskrim Polres Kampar IPTU ISMADI, S.E.

Barang bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kampar cukup banyak, meliputi berbagai dokumen penting yang terkait dengan pengelolaan anggaran Desa Deras Tajak Tahun Anggaran 2019 dan 2020, termasuk laporan hasil evaluasi, keputusan camat, APB-Desa, surat permohonan pencairan dana, surat rekomendasi, peraturan desa, serta dokumen-dokumen lainnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini disambut oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus , MARTALIUS. SH., MH., Proses penyerahan tahap II ini berjalan lancar dan kondusif.

Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kampar. “Kami berharap proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Kejaksaan Negeri Kampar saat ini sedang mempelajari berkas perkara dan akan segera menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan proses persidangan.

Kasus korupsi ini menjadi perhatian serius dari masyarakat, khususnya warga Desa Deras Tajak. Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.**

 

Editor: Andi Champay

 

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Polsek Rantau Alai Gelar Patroli Hunting, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

BERITA NASIONAL

Pastikan Keamanan Wilayah, Polsek Tanjung Raja Gelar KRYD dan Patroli Hunting

DAERAH

Bupati  Kasmarni berikan Ucapan Selamat Kepada 4 Desa di Kabupaten Bengkalis yang Meraih 4 Penghargaan

ADVERTORIAL

DPRD Dumai Sahkan APBD 2025, Wujudkan Visi Kota Idaman

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Dampingi Wakapolda Sumut Sambut Kapolda Sumut Baru di Bandara Kualanamu

TNI/POLRI

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar BSD

KAMPAR

Pj Bupati Kampar Hambali Gelar Pertemuan Strategis dengan Investor Malaysia

TNI/POLRI

Langkah Tegas TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Lima Lokasi