Home / TNI/POLRI

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:48 WIB

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Binjai dalam Empat Hari

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengungkap tiga kasus dugaan peredaran narkotika dengan menangkap tiga tersangka dalam kurun waktu empat hari, mulai 18 hingga 21 Juli 2026.

Ketiga tersangka pria berinisial IS (45), BP (31), dan MR (45) ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Binjai. Tersangka IS ditangkap di Jalan Sawo, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Tersangka BP diringkus di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Sementara itu, MR ditangkap di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,41 gram, satu bungkus daun ganja kering seberat 100 gram, satu unit timbangan elektrik, satu pipet modifikasi berbentuk sekop, serta satu bungkus plastik klip transparan.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan wujud keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Tersangka IS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” jelas Ismail.

Ia menambahkan, untuk tersangka BP dan MR disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Secara terpisah, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bid Dokkes Polda Sumut Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi di SLB Karya Murni

TNI/POLRI

Curi Mobil Box, “Pendekar Rambut Pirang” Ngaku Cuma Dapat Rp2Juta

DAERAH

Polresta Deli Serdang Dampingi Dir Pamobvit Poldasu dan Tim Auditor dari Baharkam Mabes Polri Cek Kesiapan Stadion Baharoeddin Siregar Lubuk Pakam

DAERAH

Polsek Biru Biru Patroli ke lokasi rawan terjadinya tindak pidana dan sweeping kost kostan

DAERAH

Polda Riau Gelar Ziarah di TMP Kusuma Dharma Dalam Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

DAERAH

Ditlantas Polda Riau Berbagi Takjil Dan Ajak Masyarakat Tertip Berlalu lintas 

TNI/POLRI

Dengan Humanis, Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut

BERITA NASIONAL

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Raja Laksanakan Giat KRYD dan Patroli Hunting