Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 12 Mei 2025 - 14:45 WIB

Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Psikotropika

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap tiga pria asal Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Ketiga pria masing-masing berinisial CIA, 25, H, 28, dan AR, 27, itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan psikotropika.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan kronologi ditangkapnya ketiga terduga pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran psikotropika di wilayah Kapanewon Dlingo.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bantul melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah didapatkan informasi tersebut, anggota bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan CIA pada Jumat (9/5/2025) dini hari di wilayah Muntuk, Dlingo,” ungkap Jeffry dalam keetrangannya, Minggu (11/5/2025).

Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan rekan CIA, yakni H dan AR. Ketiga terduga pelaku, lalu digelandang ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.

Saat ini ketiga terduga peredaran psikotropika tersebut masih dalam proses pemeriksaan di mapolres bantul.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari S.H. S.I.K.M.H., mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Sangat penting peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak,” katanya.

Dia mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi atau laten bagi Indonesia.

“Demi mewujudkan wilayah bebas narkoba, diperlukan upaya terus-menerus pemantauannya, penegakkannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan,” katanya.

Dia juga berharap berbagai pihak dapat berperan dengan menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum, Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendorong masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkoba.

“Laporkan kepada polisi apabila ada peredaran narkoba di wilayahnya, pasti akan kami tangani,” tandasnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Bukan Sekadar Razia Miras, Polsek Cangkringan Hadirkan Solusi Lewat Angkringan Si AMAN

DI YOGYAKARTA

Desa Wisata Krebet Sendangsari Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata (ADW) Terbaik 2024

DI YOGYAKARTA

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Modus Tanyakan Penjual Emping Melinjo

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas, Resmi Tutup TMMD Reguler Ke-128 TA 2026 Kabupaten Kulon Progo

DI YOGYAKARTA

Jogja Benih Expo 2025, Penguatan Perbenihan Lokal Dukung Kemandirian Pangan

DI YOGYAKARTA

DPC PDIP Bantul Gelar Perayaan HUT ke-52, Ucapkan Janji Bhakti

DI YOGYAKARTA

Arus Libur Nataru: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY, Tempel Jadi Titik Terpadat

DI YOGYAKARTA

PMI Bantul Mengalami Krisis Ketersediaan Stok Darah untuk Melayani Pasien