Home / TNI/POLRI

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:04 WIB

Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Pengemudi Ojek.

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Tim Gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 01 Februari 2026 dini hari sukses melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku aksi penyerangan yang mengakibatkan Iman Kurnia, seorang pengemudi ojek, meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian terlihat korban melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor, kemudian salah seorang orang pelaku melemparkan benda keras ke arah korban, yang mengakibatkan korban terjatuh. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun dua hari kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan yang kemudian dibantu oleh Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan MR (21), warga Kelurahan Belawan Bahari, sebagai salah satu pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Namun saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan kearah kaki untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya bersama enam orang rekannya. Ia juga mengakui bahwa dirinya yang melempar korban menggunakan balok dengan maksud untuk melakukan aksi begal.

“Tersangka mengakui bahwa pelemparan dilakukan untuk membegal korban. Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban,” tambah Kasat Reskrim.

Selain terlibat dalam kasus tersebut, tersangka MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lainnya, di antaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran, serta perusakan.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sementara Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan serta keamanan bagi masyarakat.  (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

TNI/POLRI

Polres Bengkalis Gelar Lomba Membaca Puisi, Menciptakan Lagu dan Melukis

DAERAH

Danrem 031/Wira Bima Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga dalam Rangka HUT Ke- 66 Korem 031 / Wira Bima

SUMATERA UTARA

IMO Indonesia Sumut Apresiasi Polres Deli Serdang, Pertahankan dan Tingkatkan Kemanan Ketertiban Masyarakat

TNI/POLRI

Operasi Patuh Toba 2025 Berakhir, Angka Pelanggaran dan Laka Lantas Turun Signifikan

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Siap Gelar Penanaman Jagung Serentak di 8,016 Hektar Lahannya

BERITA NASIONAL

Gagalkan Aksi Tawuran di Kelurahan Keteguhan, Polresta Bandar Lampung Amankan 8 Remaja Berikut Bambu Panjang

TNI/POLRI

Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba