Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI / TNI/POLRI

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:37 WIB

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Shabu di Singingi Hilir, Dua Pengedar Diamankan

KUANTANSINGINGI – LENSANUSA.COM –  Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkotika jenis Shabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025 di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., yang memimpin Tim Mata Elang melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi kejadian sejak pukul 17.00 WIB. Sekira pukul 19.15 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial D (25) yang sedang berada di depan rumahnya di Desa Beringin Jaya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis Shabu. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit handphone iPhone 11 Pro warna abu-abu, satu unit handphone Vivo Y28 warna cream, satu buah kotak rokok merek Sampoerna, dan satu buah pipet kaca pyrex.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka D mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari F (29), yang kemudian turut diamankan oleh tim sekira pukul 20.00 WIB di lokasi berbeda di Desa Beringin Jaya. D menyebut bahwa Shabu tersebut dititipkan oleh F untuk digunakan bersama.

Tak berhenti sampai di situ, dari keterangan F diketahui bahwa ia memperoleh narkotika jenis Shabu tersebut dari seorang pria berinisial J, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Disebutkan bahwa F membeli Shabu seberat satu gram dari J dengan harga sebesar Rp1.000.000.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kedua tersangka diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis Shabu. Barang bukti telah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pengusutan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap tersangka J yang telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar AKP Novris.

Dari hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine, memperkuat dugaan bahwa selain mengedarkan, keduanya juga merupakan pengguna aktif narkotika. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan narkotika yang masih berkeliaran di wilayah Kuansing dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kuansing. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kuantan Singingi dalam memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang haram tersebut,” tutup AKP Novris.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Satgas PKH melaksanakan penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo

PEKANBARU

Lampaui Target UHC, Pemko Pekanbaru Bakal Terima Penghargaan Nasional di Jakarta

TNI/POLRI

Kapolres Pelabuhan Belawan dan Tokoh Agama Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

DAERAH

Sekdako Pekanbaru Pimpin Pengambilalihan Empat Unit JPO 

DAERAH

Pemerintah Provinsi Riau, telah menyiapkan rencana acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih

TNI/POLRI

Polda Sumut Percepat Distribusi Logistik Bencana ke Sibolga dan Tapteng via Udara

DAERAH

Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Percayakan PKK Tanah Putih Tanjung Melawan Untuk Ikuti Lomba PAARADI Tingkat Provinsi Riau

TNI/POLRI

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya