Home / DAERAH / INDRAGIRI HILIR

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:59 WIB

Tim Pidsus Kejari Inhil Menetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Kerugian Negara 6,2 Miliar 

TEMBILAHAN | LENSANUSA.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan ruas VI Pulau Kijang – Sanglar dengan pagu anggaran 15 Milyar, di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Inhil tahun anggaran 2023.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp6,2 miliar, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Inhil.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, setelah tim penyidik bersama Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil memeriksa 23 saksi, 2 ahli, serta menyita 79 dokumen sebagai barang bukti.

“Kita telah menetapkan dua tersangka, yakni EAS selaku Direktur PT Gunung Guntur dan E selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUTR Inhil,” ungkap Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-02/L.4.14/Fd.1/06/2025.

Selain menetapkan tersangka, Kejari Inhil juga mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap keduanya. Penahanan dimulai sejak hari ini, dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Tembilahan.

“Terhadap kedua tersangka, kami lakukan penahanan sejak hari ini,” tambah Nova.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Koperasi Simpan Pinjam Generasi Mandiri Sejahtera Diduga Gelapkan BPJS Kematian Anggota

DAERAH

Beri Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pada Jajaran Lapas Narkotika Rumbai, Kakanwil Kemenkumham Riau Dorong Pegawai Untuk Berani Berinovasi dan Pintar Manfaatkan Peluang. 

DAERAH

Danrem 031/Wira Bima Hadiri dan ikuti Giat Pekanbaru karhutla funRun 5k 2025

DAERAH

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Tersangka LY Atas Dugaan Korupsi

DAERAH

Hidupkan Kawasan Sungai Siak, Dermaga Pasar Rakyat Resmi Beroperasi 

DAERAH

DPW IMO Provinsi Riau Sambangi Kantor KPU Provinsi Riau

BENGKALIS

Syaiful Ardi: “Perlu Ada Perubahan Program Kerja Tahunan Di DPRD Sesuai Dengan Kemajuan Daerah”

DAERAH

Memupuk Semangat Nasionalisme dan Disiplin, Satgas TMMD 121/Kodim 0424/Tanggamus Melalui Upacara Bendera