Home / DAERAH

Senin, 22 Mei 2023 - 14:02 WIB

Tingkatkan Disiplin Anggota, Propam Polresta Bandar Lampung Lakukan Gaktiblin

BANDAR LAMPUNG | LENSANUSA.COM – Seksi Propam Polresta Bandar Lampung melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada personel Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran, Senin (22/05/2023) pagi.

Dipimpin oleh Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean bersama personel Propam Polresta Bandar Lampung, pengecekan sikap tampang, Gampol dan administrasi perorangan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di Mapolresta Bandar Lampung.

Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai kontrol terhadap personel baik sikap tampang, Gampol maupun barang inventaris organik Polri yaitu KTA, KTP, Surat Kendaraan dan Kartu Senjata Api.

“Kita memastikan bahwa personel ini siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya hal itu diawali dengan kedisiplinan” Ucap Iptu B. Panggabean.

Lebih lanjut, Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean berpesan kepada personel agar menghindari hal hal yang melanggar aturan dan dapat merusak citra Polri, khususnya terkait kedisiplinan dalam tugas sehari hari. (Sm)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Terus Melaksanakan Optimalkan Pelayanan Kesehatan Ruta kelas 1 Pekanbaru kontrol setiap blok hunian.

HUKUM/KRIMINAL

Hebat, Pelaku Pengeroyok Pasutri di PT KTU Melenggang Bebas dan Tetap Bekerja

DAERAH

Personil Koramil 04/Tualang Beri Kejutan Kepada Personil Polsek Tualang Siak

DAERAH

Dihadiri Menteri Pariwisata, Pemkab Rohil Gelar Rapat Persiapan Event Bakar Tongkang

DAERAH

Lomba Menggambar Finger Painting Anak TK se-Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus
Tim Perinaker Kampar Saat Bertemu Manajemen di Kantor Kebun Ratna, Jumat (16/12/2022)

DAERAH

Perinaker Kampar Investigasi Kebun Ratna, Efrinawati : Mengabaikan Hak dan Kewajiban Sanksi Tegas Menunggu

DAERAH

Bapenda Giat Sosialisasikan Layanan Berbasis Daring

DAERAH

BALAPATISIA Desak PAN Nonaktifkan Roni Pasla dan Desak Kajari Agar Tetapkan Tersangka Kasus RP Videotron 972 Juta