Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Tudingan Jual Beli Kamar, KPR Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Lakukan Razia

MEDAN | LENSANUSA.COM – Terus-terusan Berita yang tidak benar Faktanya (HOAX) terus menyerang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Labuhan Deli.

Sudah berulang kali Berita HOAX Jual Beli Kamar menyerang Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, untuk mencegah hal tesebut, Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan razia penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (01/10/2024).

Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Andriance Harahap, kegiatan penggeledahan atau razia kamar hunian WBP dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Selain itu penggeledahan ini merupakan salah satu perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkoba baik di lapas maupun rutan.

“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban, hasilnya kita masih mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan.

Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U,” ucap Asrul.

Sebelum pelaksanaan razia, Asrul juga menyempatkan memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Rutan serta mengajak kepada seluruh WBP untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Rutan.

“Saya mengharapkan kepada teman-teman semua untuk selalu berpikiran positif baik itu kepada diri sendiri maupun kepada rekan kamar yang lain, karena dengan berpikiran positif itu dapat mengubah mindset ke arah yang lebih baik serta menjadikan kehidupan jauh dari masalah,” sambung Asrul.

Dalam razia kali ini Jajaran keamanan melakukan penggeledahan sebanyak 2 (dua) kamar pada blok A Lantai 3 kamar 1 dan 2,  serta berhasil menyita barang-barang terlarang diantaranya gunting, headset, charger, handphone dan lain-lain.

(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Merasa kebal Hukum dan di ” Backing ” oleh oknum wartawan,Gudang FG dijalan melati beraksi.

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Deli Serdang Gelar Upacara Bendera Dengan Pakaian Adat Khas Nusantara

LANGKAT

Kapolres Diwakili Kabag SDM Polres Langkat Hadiri Pandatanganan MOU

LANGKAT

Bhabinkamtibmas Aktif Sambang Desa, Sampaikan Pesan Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Bukit Raya berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

HUKUM/KRIMINAL

Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik Melalui Zoom Meeting

LANGKAT

Polres Langkat Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama

DAERAH

Pembangunan Jembatan Oyo Molor, Bupati Nias Barat Ancam Akan Usir Kontraktor