Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:45 WIB

UNSRI Resmi Naik Level Jadi PTN-BH, Rektor UNSRI: Mari Kita Tunjukkan Semangat Kemajuan

INDRALAYA | Lensanusa.com – Universitas Sriwijaya atau Unsri kini resmi naik level, menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Perubahan status Unsri dari Badan Layanan Umum (BLU) ke PTN-BH ini, ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui PP Nomor 32 Tahun 2024.

Keputusan penetapan Unsri sebagai PTN-BH, ditandatangani Presiden Republik Indonesia Jokowi pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu.

Penetapan Unsri yang naik status menjadi PTN-BH oleh Presiden RI Jokowi itu, bersamaan dengan apa yang diraih oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Keputusan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.

Pasalnya, Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada Oktober 2024 mendatang.

Sementara itu, Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa mengatakan, bahwa per tanggal 14 Agustus tahun 2024, Unsri memang telah resmi berubah status dari PTN-BLU menjadi PTN-BH.

“Dengan status ini sekaligus merupakan tantangan bagi kita, untuk lebih semangat,” ucapnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2024 yang merubah status Unsri dari PTN-BLU menjadi PTN-BH di bulan Agustus ini, yang didalamnya identik dengan semangat perjuangan.

“Mudah-mudahan semangat perjuangan ini menular ke Unsri, kita tunjukkan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi Universitas Sriwijaya,” harap Rektor.

Rektor juga mengajak seluruh keluarga besar Unsri, dapat memberikan kontribusinya untuk kemajuan Unsri.

“Saya mengajak kita semua, mari bersama-sama memberikan kontribusi sekecil apapun untuk kemajuan Universitas Sriwijaya,” ajaknya.

Sebagaimana diketahui, proses perubahan status Unsri dari PTN-BLU ke PTN-BH, telah banyak upaya yang dilakukan oleh pihak Unsri selama ini.

Untuk menghadapi transformasi tersebut, seluruh civitas akademika Unsri mendapatkan arahan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Sekretaris Ditjen Diktiristek), Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie.

Rektor Unsri menambahkan, bahwa Sekjen Dikti Ristek telah memberikan perhatian yang sangat khusus kepada Unsri terkait transformasi Unsri dari PTN-BLU menjadi PTN-BH.

“Prof Tjitjik ini sudah sangat berpengalaman di Unair dan banyak terlibat di universitas lainnya. Mudah-mudahan contoh-contoh terbaik dari universitas yang sudah beralih status tersebut bisa diterapkan di Unsri,” ucap Rektor.

Rektor berharap, perubahan status dari universitas BLU menjadi universitas berbadan hukum berjalan dengan baik, dan juga memberikan manfaat lebih baik dari kondisi saat ini.

“Berubah status, maka kita berubah semakin baik dan semakin baik. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bu Sesditjen yang sudah bersedia hadir di Unsri, kita dengarkan masukan dan arahan beliau untuk kemajuan Unsri yang kita cintai ini,” kata Rektor.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Ditjen Diktiristek, Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie menyampaikan, bahwa secara prinsip dirinya melihat proses Unsri menuju PTN-BH sebenarnya teoritikal kegiatan utuhnya tidak lama.

“Tetapi penyebabnya, di dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tiba-tiba muncul Undang-Undang ASN. Jadi kendalanya bukan secara substansial kesiapan Unsri, tetapi ini karena adanya regulasi dan kebijakan-kebijakan yang ada,” paparnya.

Menurut Prof Tjitjik, ini juga terjadi di beberapa waktu yang lalu pada saat Unair. Jadi, itu bukan sesuatu yang menurutnya sebagai kendala internal Unsri, tetapi lebih pada lingkungan makro atau regulasi kebijakan yang ada.

“Sekarang saya yakin mudah-mudahan tidak membuat was-was yang biasanya semangat menjadi drop, jangan seperti itu, karena justru tantangan menjadi PTN-BH baru dimulai dari saat ini. Karena inilah the real PTN-BH yang harus bapak ibu hadapi,” imbaunya.

Lebih jauh, Prof Tjitjik menjelaskan, empat aspek transisi yang perlu disiapkan oleh Unsri untuk bertransformasi menjadi PTN-BH.

Pertama, yaitu organ Unsri yang terdiri dari Senat Akademik (SA) dan Majelis Wali Amanah (MWA) yang menurutnya harus segera dibentuk.

Kedua, Satker Unsri PTN-BH, selanjutnya yang ketiga yaitu tata kelola yaitu Peraturan MWA, SA, dan Rektor. Kemudian yang keempat SDM PTN-BH.

Untuk diketahui, PTN-BH adalah level tertinggi karena memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga pendidik.

PTN jenis ini beroperasi mirip dengan perusahaan-perusahaan BUMN.

Dengan status ini, universitas memiliki kebebasan yang lebih luas untuk berinovasi dan merespons kebutuhan zaman secara cepat dan efisien.

PTN-BH diharapkan mampu mendorong universitas untuk lebih kompetitif di tingkat internasional dan lebih responsif terhadap kebutuhan industri dan masyarakat.

Jurnalis : frans

Share :

Baca Juga

DAERAH

Cegah Resiko Penyakit, Rutan Kelas I Medan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

SUMATERA UTARA

Polsek Sirombu Launcing Posko Desa Bebas Narkoba

SUMATERA UTARA

Personel Sat Lantas Polrestabes Medan Melaksanakan Pengaturan Pos Padat Pagi

BERITA NASIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Giat Monitoring Penyaluran BLT DD di Desa Lebung Bandung

SUMATERA UTARA

Sat Lantas Polres Langkat Tilang 520 Pelanggar Lalu Lintas

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polresta Deli Serdang Periode 1 Juli 2024

DI YOGYAKARTA

Jungwok Blue Ocean, Wisata Baru Ala Santorini Yunani Hadir Di Pesisir Gunung Kidul

DI YOGYAKARTA

Semarak Race Agility Dog Gathering & Fun Games Piala Kapolda DIY, Sinergi Humanis antara Polri dan Komunitas Satwa