Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 23 Juni 2025 - 20:43 WIB

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Tipikor Polda DIY Geledah Dinas Pendidikan Gunungkidul

GUNUNGKIDUL | LENSANUSA.COM. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY  melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul pada Senin (23/6/2025).terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer.

AKBP Indra Waspada saat memberikan keterangan pada wartawan.

Kasubdit Tipikor AKBP Indra Waspada mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari proses penyidikan terkait dengan proses pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul untuk tahun anggaran 2022.

“Yang mana proses sudah sampai ke tahap penyidikan dan kami masih melengkapi dokumen dan barang bukti lain untuk mempermudah proses penyidikan kedepannya,” ujar Indra.

Indra menyebut hasil audit investigasi dari BPKP menyatakan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai Rp21 miliar, setara dengan nilai penuh proyek tersebut. Nilai tersebut untuk pengadaan kemungkinan kerugian mencapai Rp1,056 miliar.

Lebih lanjut, AKBP Indra Waspada menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Belum ada tersangka. Sekitar lima orang telah kami periksa,” tandasnya.

Indra menegaskan bahwa penyidikan kini memasuki fase kritis. Meski polisi belum menetapkan tersangka, ia menegaskan bahwa bukti-bukti yang terkumpul akan mempercepat pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami tidak gegabah. Semua proses berjalan sesuai prosedur. Setelah ini kami akan menganalisis dokumen dan data digital yang sudah kami sita,” tegasnya.

Indra menambahkan, pihaknya membawa sejumlah dokumen, laptop, hingga handphone. Adapun satu unit handphone yang diamankan milik pegawai Dinas Pendidikan Gunungkidul.

Tipikor Polda DIY menjanjikan bahwa pengusutan kasus ini tidak akan berhenti di meja penggeledahan. Pihaknya akan membongkar seluruh jaringan yang terlibat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanta, membenarkan bahwa pihaknya menerima kedatangan aparat tanpa pemberitahuan awal. Ia melihat belasan petugas masuk dengan tujuan jelas dan langsung meminta akses terhadap dokumen terkait.

“Petugas meminta data dari bidang pendidikan dasar, terutama dari ruang staf dan bendahara. Kami langsung menyerahkan apa yang mereka perlukan,” jelasnya.

Agus juga menekankan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dalam setiap proses penyidikan. Ia memastikan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan menghalangi jalannya hukum.

“Kami serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Puskesmas Sedayu 1 Gelar Cek Kesehatan Gratis di Mako Polsek Sedayu

DI YOGYAKARTA

Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Kapolri Tegaskan Sinergitas Ketahanan Pangan

DI YOGYAKARTA

Motor Warga Dlingo Bantul Raib Sekejap, Dua Terduga Pelaku Diciduk Polisi

DI YOGYAKARTA

Prajurit Korem 072/PMK terima sosialisasi operasi Gaktib dan Yustisi dari Sub Denpom IV/2 Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Banser Bantul Ikut Perkuat Patroli Gabungan Bersama Kodim 0729/Bantul dan Ormas Lintas Sektor

DI YOGYAKARTA

PMI Bantul Mengalami Krisis Ketersediaan Stok Darah untuk Melayani Pasien

DI YOGYAKARTA

Polisi Sita 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan

DI YOGYAKARTA

Mendapat Sorotan Tajam Masyarakat , di Tahun 2024 Beberapa Proyek Di DIY Berpotensi Molor