Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:37 WIB

Warga Apresiasi Polda Sumut Tindak Angkutan Umum Melanggar Lalulintas Bikin Macet Jalan SM Raja

MEDAN  | LENSANUSA.COM – Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mendapat apresiasi dalam penindakan angkutan umum yang mangkal di sepanjang Jalan Sisimangaraja, Medan.

“Kita berterima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menindak angkutan umum karena penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas dari Jalan SM Raja (Indogrosir) hingga Fly Over Amplas,” ujar Lamsiang Sitompul, Kamis (18/1).

Ia mengungkapkan, penindakan terhadap angkutan umum yang dilakukan Polda Sumut telah membuat arus lalu lintas di Jalan SM Raja lancar.

Juga kendaraan bus-bus berukuran besar yang biasanya mangkal di pinggir jalan menunggu atau menurunkan penumpang sudah masuk ke Terminal Amplas.

“Tentunya penindakan ini harus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi angkutan umum yang mangkal di Jalan SM Raja sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas,” ungkap Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB) tersebut.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut melakukan tindakan terhadap angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja, pada hari pertama penertiban, Rabu (10/1).

Pantauan di lapangan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto sempat melakukan patroli di sepanjang Jalan Sisingamangaraja mencari angkutan umum yang melanggar aturan.

Terlihat sejumlah sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja ditindak dengan sanksi tilang.

“Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini ditindak tegas berupa tilang dari kepolisian dan peringatan oleh dinas perhubungan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Ia menerangkan, penindakan terhadap angkutan umum itu setelah kesepakatan bersama dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda.

“Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamngaraja wajib masuk Terminal (Terpadu) Amplas dan tidak boleh lagi mangkal di badan jalan,” terangnya.

Muji juga menjelaskan, penertiban terhadap angkutan umum itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

“Selama ini Jalan SM Raja pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan karena angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya,” pungkasnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kapolsek Tanjung Raja Bersama Anggota Gelar Jum’at Curhat di Kantor Camat Rantau Panjang

DAERAH

Bantah Tuduhan Pembebasan Pelaku Balap Liar, Kapolsek Pa’jukukang Ungkap Fakta Sebenarnya.

DAERAH

Danrem 031/WB Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Tercebur Saat Salurkan Bansos Banjir, Tetap Utamakan Warga

DAERAH

Polres Nias Sumut Laksanakan Donor Darah, Olah Raga Bersama Dan Lombak Penembak 

DI YOGYAKARTA

Babinsa Koramil 12/Pundong Bantu Petani Tanam Bibit Padi Jenis 43

TNI/POLRI

Patroli Subuh Ramadhan, Brimob dan TNI-Polri Jaga Ketertiban Kota Tebbing Tinggi

TNI/POLRI

Personel Brimob Polda Sumut Siaga di Titik Vital Sibolga Selama Ops Ketupat Toba 2026