Home / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Sabtu, 4 November 2023 - 17:56 WIB

Wow..!! Ada Dana Pelicin “Biaya Setan” Mengurus Izin Usaha PT. SG Hingga Rp 5,550 Miliar?

PEKANBARU | LENSANUSA.COM — Beberapa Lembaga dan Media temukan adanya dugaan kejanggalan dalam pengurusan Izin usaha PT. Suntara Gajapati (SG) di sejumlah instansi.

Team Lembaga dan Media yang terdiri dari LPPHI, YASPANI, ABKLS, POSPUBLIK.COM, MIMBARNEGERI.COM dan LENSANUSA.COM ini kelakukan pertemuan Diskusi bersama membahas adanya temuan data dan informasi dari Masyarakat tentang seluk-beluk kepengurusan izin usaha PT. SG diduga tidak sesuai prosedur.

Ketua Umum LPPHI, Popy Ariska, SH.,MH didampingi Ketua Dewan Pembina Lembaga, Hariyanto kepada Awak Media mengatakan, pihaknya sedang menyusun berkas untuk bahan dalam Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

“Berdasarkan informasi dan Data yang kita peroleh bersama Team dari Masyarakat tentang adanya dugaan kejanggalan dalam kepengurusan izin usaha PT. SG ke sejumlah instansi Pemerintah sejak Tahun 2001 hingga Tahun 2009. Saat ini kita sedang menyusun bahan untuk Menggugat Para Pihak di PTUN,” kata Hariyanto. Sabtu, (4/11/2023).

Ada pun temuan Data tersebut, diantaranya biaya-biaya administrasi izin usaha yang menggunakan istilah “BIAYA II SETAN?” dan atau sejenis biaya-biaya Suap dan atau Gratifikasi sebagi pelicin untuk meloloskan izin usaha dimaksud.

Nilainya tidak sedikit, mulai dari nilai Rp 5.000.000 (lima juta) hingga Rp 1.000.000.000 (satu miliar), dengan total Rp 5.550.000.000 (lima miliar lima ratus lima puluh juta). Uang itu diberikan kepada masing-masing pihak baik secara pribadi hingga nama instansi sampai ke tingkat Menteri, sesuai catatan dalam daftar pihak Manajemen PT. SG.

Lalu, dengan biaya yang cukup besar hanya untuk mengurus izin usaha dan pelicin sogok atau suap untuk meloloskan PT. SG hingga bebas beroperasi mengambil hasil Hutan dan Lahan seperti Kayu Alam hingga Tanaman Kayu Cip dan atau Kelapa Sawit misalnya untuk dijual ke Luar Negeri.

Tentu saja, hasil Hutan itu tidak sedikit pula nilainya, diduga bisa mencapai Triliunan Rupiah. Perusahaan mana saja yang menjadi mitra kerja PT. SG mengambil dan menjual hasil Hutan Riau ke Luar Negeri?

Kemudian, bagaimana dengan Pajak Penghasilan PT. SG yang harus dibayar ke Kas Daerah dan atau ke Kas Negara, apakah itu sudah dibayar, dibayar kepada siapa, kapan dibayar, berapa nominalnya, apakah sudah sesuai dengan Faktur Pajak nya dan apakah sudah disampaikan SPT masa PPN nya?

“Hal ini lah yang sedang disusun oleh Team untuk diajukan ke PTUN nantinya. Tentu ini harus diajukan dalam Gugatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang tentang Perpajakan,” ungkap Ketum LPPHI, Popy Ariska.

Lanjut Popy, informasi lainnya terkait dengan adanya dugaan pengambil alihan dan pemindahan lokasi alamat Akta Badan Usaha secara pribadi oleh Sunarta, termasuk apakah para Komisaris dan Direktur pernah melakukan RUPS.

“Tentu semua itu akan kita ungkap juga nantinya di PTUN. Seperti apa perjalanan PT. SG ini, mulai dari proses pengurusan Izin Usaha, Biaya pengurusan izin yang disebut “Biaya II Setan?” dan Pembayaran Pajak kepada Negara,” pungkas Popy.

Untuk kroscek kebenaran informasi demi berimbangnya suatu informasi berita kepada Publik, Team Media dari pospublik.com, mimbarnegeri.com dan lensanusa.com mengkonfirmasi hal ini kepada sejumlah unsur Pimpinan PT. SG melalui pesan tertulis di aplikasi WhatsApp.

Sayang nya, pesan konfirmasi tertulis yang dikirim Team Media sejak Sabtu siang, (4/11/2023), Pukul 11.39.WIB, hingga terbitnya berita ini, Sunarta, Rini Ying Ying, Darlis dan Rina selaku unsur Komisaris dan Direktur PT. SG tidak mau membalas konfirmasi dari Media. (*** / bersambung…)

Editor: Bamen

Share :

Baca Juga

DAERAH

IKST Provinsi Riau Dikukuhkan, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol : Sinergi Dan Berikan Masukan, Ide Dalam Membangun Kabupaten Kampar Yang Maju Dan Sejahtera

HUKUM/KRIMINAL

Personel Sat Lantas Polrestabes Medan Melakukan Penindakan dan Penegakkan Hukum di Sepanjang jalan Sm. Raja

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial di Kampung Ladang

PEKANBARU

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemko Pekanbaru Salurkan Stimulus Sarana Usaha bagi UMKM Senapelan

DAERAH

Pemko Terima Kunjungan Kerja Kabiro Umum Setjen DPD RI

DI YOGYAKARTA

Terungkap ! Modus Tersangka Ajak Korban Nonton Video Porno, Pria di Bantul Perkosa Adik Ipar Yang Masih dibawah Umur

DAERAH

Seminar Nasional MUI Tahun 2023, Ini Yang Disampaikan Karo Kesra Setdaprov Riau

PEKANBARU

Pemko Pekanbaru Gelar Persiapan Jadi Tuan Rumah Rakerwil I Apeksi 2024