Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:45 WIB

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.

“Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).

Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.

“Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR,” tegas Yuliarso.

Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Kembali, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Kepada Masjid, Anak Yatim dan Dhuafa

DAERAH

Tak Miliki Papan Informasi, Proyek Drainase di Jalan Pelita Lima Diduga Beraroma Korupsi

DAERAH

Viral.!2 Wanita Misterius Lakukan Aksi Menambal Jalan Berlobang di Pekanbar

DAERAH

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Bersama Rombongan Laksanakan Kunjungan Kerja di Kabupaten Rokan Hilir

DAERAH

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

PEKANBARU

DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau Resmi Deklarasikan Kepengurusan Baru, Momentum Restorasi

DAERAH

Genap 3 Minggu Sejak Dilaporkan Belum Ada Tersangka, DPW LPK-RI BAI Sorot Kinerja Polsek Koto Gasib

DAERAH

Berkonsep Digital, Gubri Bahas Museum Perjuangan Rakyat Riau