Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:45 WIB

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.

“Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).

Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.

“Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR,” tegas Yuliarso.

Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kejati Riau Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Poltekkes Kemenkes Riau

DI YOGYAKARTA

Dr Mafilindati Nuraini M Kes Terpilih Sebagai Ketua PMI Kabupaten Sleman Periode 2024-2029.
Aktivitas di area operasional PT Asiana Gasindo terkait pengolahan limbah B3

KAMPAR

Polemik PT Asiana Gasindo: Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata

DAERAH

Hadiri Syukuran HUT Polwan Ke-76, Ini Pesan Kapolres Langkat Pada Seluruh Personel Polwan.

BENGKALIS

Tim Penilaian Lomba Dari Kecamatan Bengkalis Mengunjungi Desa Meskom

DAERAH

Modus Periksa Kesehatan, Sales Perabotan di Pringsewu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

DAERAH

Terlindungi: Secara Aklamasi, Ir Hasan Heri Rambe Terpilih Sebagai Ketua Korpri Labuhanbatu

DAERAH

Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, Polsek Pardasuka Potong TumpengĀ