Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:45 WIB

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.

“Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).

Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.

“Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR,” tegas Yuliarso.

Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rutan 1 Medan Gelar Kegiatan Beladiri Kempo 

DAERAH

Layak Diapresiasi, AKBP Bonni Fasius Siregar dan Tim Bantu Warga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Depan Gedung  MTQ Pekanbaru

BERITA NASIONAL

MTQ ke 23 Tingkat Kabupaten Resmi Di Tutup Wabup Husni, Kecamatan Siak Juara Umum

DAERAH

‎Pemuda Industri Tenayan Gelar Nobar Sumpah Pemuda, Tanjak Bertuah Turut Meriahkan Suasana

DAERAH

Hadiri Syukuran Jalur Sijontiak Lawik, Bupati: Jalan Pulau Jambu Akan Di Perbaiki

DAERAH

Perbaikan Tugu Selais Yang Tumbang Sudah Rampung

DAERAH

Pj Bupati Kampar Dr. Kamsol Menjadi Narasumber Seminar Nasional Terkait Tantangan Dan Prospektif Pengembangan Bioenergi Di Indonesia

PEMERINTAH

Wapres Gibran Buka Layanan Pengaduan Baru untuk Seluruh Rakyat Indonesia