Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:45 WIB

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.

“Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).

Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.

“Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR,” tegas Yuliarso.

Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ratusan Hak Aspirasi Asosiasi Pers Terabaikan Dalam Draf Perpres Media Berkelanjutan

DAERAH

Masyarakat Desa Teratak Bulu Apresiasi Polsek Siak Hulu, Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba

DAERAH

Hadiri Peringatan HKN, Wabup Labuhanbatu Ucapkan Terimakasih Kepada Insan Kesehatan

BERITA NASIONAL

Walikota BandarLampung Eva Dwiana membuka Festival Solo Song Dangdut

DAERAH

Pererat Tali Silaturahmi, Rutan Siak Gelar Buka Bersama Pegawai Dan Ibu Dharma Wanita

DAERAH

Pj Walikota Pekanbaru Himbau Masyarakat Tidak Konvoi Momen Pergantian Tahun 2023

DAERAH

Kepada Pengembang Danrem 043/Gatam Tegaskan Sampaikan Spesifikasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sebenarnya

DAERAH

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Menyapa Warga Binaan, Bangun Semangat dan Kebersamaan