Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:45 WIB

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.

“Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).

Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.

“Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR,” tegas Yuliarso.

Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Masuk Prioritas, Sebagian Jalan Dahlia Sudah Dioverlay

DAERAH

Gandeng FORPAK, Pemprov Riau Sosialisasi Pencegahan Korupsi Di lingkungan BUMD

PEMERINTAH

Bupati Kasmarni Sambut Kunjungan Kerja Danrem 031/Wira Bima di Bengkalis

DAERAH

Polsek Hamparan Perak Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

BERITA NASIONAL

Bunda Eva Jenguk Korban Kebakaran, Beri Bantuan Uang 10 Juta Rupiah

DAERAH

Pancasila Jaya Jaya!!!!! Dengan Semangat Membara B2P3 Mengadakan Silahturahmi dengan Rekan Seperjuangannya

PEKANBARU

Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Pekanbaru Disahkan DPRD

DAERAH

Satlantas Tingkatkan Patroli Saat Perayaan Imlek di Kota Pekanbaru, 37 Unit Sepeda Motor Diamankan.