BANTUL | LENSANUSA.COM. – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul mempunyai tugas pokok pelayanan sosial kemanusiaan tanpa diskriminasi dan melayani ketersediaan darah pada unit donor darah. Hal ini merupakan prinsip-prinsip pokok dari PMI dalam bekerja.
“Dua hal ini yang selalu menjadi bagian upaya kita untuk melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan,” ujar Gandung Jatmiko.S.H. selaku pengurus bidang Kominfo PMI kabupaten Bantul, Rabu (5/2/2025) saat di temui di posko pelayanan.
Lebih lanjut Gandung mengatakan selama bulan Januari 2025 PMI kabupaten Bantul menerima 207 informasi permintaan pelayanan masyarakat seperti layanan ambulan emergency kecelakaan lalu lintas, home emergency penanganan pree hospital, ambulan transportasi maupun pemakaman
” Menerima informasi 172 melalui saluran WhatsApp, 24 saluran telepon, 2 melalui freq HT, 9 laporan masyarakat yang datang langsung ke posko PMI .” Ungkapnya.
Secara aktif posko PMI kabupaten Bantul menindaklanjuti laporan informasi yang masuk sejumlah 207 laporan dengan rincian 127 kasus lakalantas, 42 kasus emergency home, 32 permintaan ambulance transportasi, 4 permintaan bantuan pemakaman.
” Dari total 207 laporan kejadian sebanyak 164 kejadian berhasil tertangani oleh posko PMI dengan total 238 jiwa yang terlayani, dan 43 kejadian lainya ditangani oleh mitra maupun dilakukan secara mandiri” jelasnya
Bagi masyarakat kabupaten Bantul bilamana membutuhkan bantuan pelayanan emergency bisa menghubungi posko PMI kabupaten Bantul 24 jam online saluran WhatsApp melalui nomer 0811 2948 118 atau telepon (0274) 367 987 . *SY.














