Home / ADVERTORIAL / PELALAWAN

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:15 WIB

DPRD Pelalawan Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Zukri Apresiasi Sinergi Pembahasan

PELALAWAN | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan sekaligus penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan pada Jumat (22/8/2025).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE, didampingi Wakil Ketua II Tengku Azriwardi, ST, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Baharudin, SH, MH, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Prioritas Anggaran untuk Penyejahteraan Masyarakat

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas komitmen bersama dalam menyelesaikan pembahasan perubahan APBD tahun 2025.

“Sebagaimana kita maklumi, pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 yang telah dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun serta menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan,” ujar Bupati Zukri.

Bupati mengakui adanya dinamika dalam proses pembahasan, namun menilai hal tersebut dapat disikapi secara bijak.

Ia menambahkan, perubahan APBD tahun 2025 ini menjadi bagian dari pelaksanaan tahun keempat RPJMD Kabupaten Pelalawan 2021–2026. Tema pembangunan tahun 2025 difokuskan pada “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Kerakyatan dan Produk Unggulan Daerah Menuju Pelalawan Maju.”

Sejumlah kegiatan prioritas yang akan dibiayai melalui Perubahan APBD ini, antara lain:

  • Pengalokasian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR).
  • Penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
  • Swasembada pangan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden.
  • Penanganan inflasi.
  • Penganggaran tunda bayar tahun 2023 dan 2024.

“Perubahan APBD ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya.

Tahap Evaluasi Provinsi Riau

Setelah disepakati, Ranperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Kita berharap evaluasi dari Pemerintah Provinsi dapat segera selesai, sehingga Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,” kata Bupati Zukri.

Bupati turut meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan secara optimal, mewujudkan tata kelola yang baik, dan memastikan seluruh program terlaksana demi tercapainya visi Pelalawan Maju. (*/Adv)

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Lebih dari 60 Menu Masakan, Pondok Gurih Alas Daun Menjadi Tempat Favorite Buka Puasa

ADVERTORIAL

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

ADVERTORIAL

Pemkab Bengkalis Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru MDTA Lewat Sinkronisasi Data 2025

ADVERTORIAL

Transformasi Digital Pelabuhan Dimulai, DPRD Resmi Restui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing RoRo Bengkalis

ADVERTORIAL

Bupati Kasmarni Resmikan Gedung Baru Bank Mandiri KCP Duri Pinggir

ADVERTORIAL

Soal Polemik TKBM, Wali Kota Dumai: Fokus Kita adalah Stabilitas Investasi

DAERAH

Ida Yulita Susanti Di undang DPP PKB untuk uji kompetensi Bakal calon walikota.

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Tidak Layak Jalan, Bus Sekolah PT ADEI Terbalik dan Masuk Parit