Home / TNI/POLRI

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:58 WIB

42 Tersangka Narkoba Diringkus Dalam Sebulan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dan menangkap 42 tersangka sepanjang Mei 2025.  Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi presisi yang dilakukan secara senyap, melalui patroli dan kerja intelijen.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan 2.295,52 gram ganja. Dari 42 tersangka, 38 di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan. Polisi menduga sebagian tersangka terhubung dengan jaringan narkoba yang lebih besar dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan keseriusan Polres Langkat dalam memberantas narkoba di Langkat.  Ia menyatakan komitmen untuk menelusuri jaringan narkoba hingga ke akarnya. “Ini bukan sekadar angka, ini bukti keseriusan kami,” ujar AKBP David, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menanggapi berbagai pertanyaan mengenai efektivitas pemberantasan narkoba dengan menyatakan bahwa Polres Langkat bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Langkat Gelar Pengamanan Kampanye Pertemuan Terbatas dan Dialog Calon Gubernur Sumut

TNI/POLRI

Kapolsek Tanjung Pura Pantau Pengamanan Rapat Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Kecamatan Babalan

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Labuhan Deli Gelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran

BERITA NASIONAL

Dalam Rangka Ops Musi 2024, Polsek Lalan Terima Penyerahan Satu Pucuk Senpi Rakitan Laras Panjang Dari Warga

DAERAH

Brimob Merespon Cepat Aduan Masyarakat di Tanjung Morawa, Pria Kecelakaan Ternyata Bawa Narkoba

TNI/POLRI

Bimtek Bidkum Polda Sumut, Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice

TNI/POLRI

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

DI YOGYAKARTA

Babinsa Koramil 04/Tempel Kompak Sisihkan Rejeki Untuk Berbagi, Mewujudkan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat