Home / TNI/POLRI

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:58 WIB

42 Tersangka Narkoba Diringkus Dalam Sebulan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dan menangkap 42 tersangka sepanjang Mei 2025.  Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi presisi yang dilakukan secara senyap, melalui patroli dan kerja intelijen.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan 2.295,52 gram ganja. Dari 42 tersangka, 38 di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan. Polisi menduga sebagian tersangka terhubung dengan jaringan narkoba yang lebih besar dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan keseriusan Polres Langkat dalam memberantas narkoba di Langkat.  Ia menyatakan komitmen untuk menelusuri jaringan narkoba hingga ke akarnya. “Ini bukan sekadar angka, ini bukti keseriusan kami,” ujar AKBP David, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menanggapi berbagai pertanyaan mengenai efektivitas pemberantasan narkoba dengan menyatakan bahwa Polres Langkat bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Pj Gubsu Bangga Polda Sumut Jadi Polda Terbaik di Indonesia

TNI/POLRI

Polda Sumut Terus Gempur Judi Online, Dukung Program 100 Hari Presiden RI

TNI/POLRI

Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang dan Polsek Jajaran Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja

TNI/POLRI

Penutupan Pendidikan Bintara Polri TA 2025 di SPN Hinai, Kapolda Sumut Tekankan Moralitas dan Profesionalisme Polisi

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Pastikan Kasus Pencurian dan Penganiayaan di Pancur Batu Diproses Terpisah

TNI/POLRI

Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai

BERITA NASIONAL

Mini Soccer Bhayangkara Cup I 2023 Berakhir, Ini Deretan Para Juara