Polda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu

LENSANUSA.COM | KARO , SUMUT Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar

“Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan oleh ketiga tersangka,” katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terangnya.

Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Kabid hummas juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat tanah karo atas dukungan dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama.

“Terimakasih kepada masyarakat karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” ujarnya.

“Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.

 

Dilla

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih

TNI/POLRI

Polres Langkat Bersama Stakeholder Pastikan Keberhasilan Ops

DI YOGYAKARTA

Gelar ApelĀ  Bhabinkamtibmas, Kapolres Bantul Tegaskan Jaga Netralitas dan Deteksi Dini Kerawanan Pilur 2026

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Terjun.

DI YOGYAKARTA

Dandim 0729/Bantul Hadiri Pemakaman Istri Anggota Koramil 10/Imogiri

TNI/POLRI

Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pengguna Narkoba Saat Patroli

DAERAH

Rusmanto Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Masyarakat Sambut dengan Meriah

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan