Polda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu

LENSANUSA.COM | KARO , SUMUT Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar

“Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan oleh ketiga tersangka,” katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terangnya.

Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Kabid hummas juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat tanah karo atas dukungan dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama.

“Terimakasih kepada masyarakat karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” ujarnya.

“Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.

 

Dilla

Share :

Baca Juga

DAERAH

Melalui Pj Sekda Kampar, Ir Azwan Bacakan LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022

TNI/POLRI

Polda Sumut Ikuti Groundbreaking 436 SPPG Polri Secara Zoom, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

DI YOGYAKARTA

Forkompinda Bantul Serahkan Bantuan Sosial untuk Mbah Tupon Korban Mafia Tanah !

DAERAH

Sinergi TNI Polri, Personil Polsek Rambah Samo Giat Patroli Karhutla Di Desa Marga Mulya Dan Sungai Salak

HUKUM/KRIMINAL

Rapat Dinas Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 1 Medan

TNI/POLRI

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke 80, Polres Langkat Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat

DAERAH

Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar,Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka 

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang Dalam Pilkada Serentak 2024