Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Kamis, 6 Juli 2023 - 08:01 WIB

Korban Pengeroyokan di Kalumbang, Resmi Laporkan Pelaku

SUMBA TIMUR | LENSANUSA.COM – Seorang pemuda bernama Umbu Iset Ndapakali (19) dikeroyok oleh beberapa orang di Kalumbang, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (05/07/2023).

Kronologi Kejadian:
Pada hari rabu tanggal 05 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WITA, Umbu Iset bersama pengendera mobil menuju rumah di Tanawurung. Dalam perjalanan, barang muatan milik Umbu Iset terjatuh dan mengenai tempat jualan bensin milik salah 1 (satu) warga di Kalumbang, yang membuat tempat  jualan tersebut terjatuh.

Setelah Umbu Iset turun dari mobil dengan maksud untuk meminta maaf sekaligus bertanggung jawab jika ada kerusakan akibat kejadian itu.

Lantas  seorang ibu pemilik tempat jualan bensin itu  langsung memarahi korban dan meminta ganti rugi.

Selang beberapa saat 2 (dua) orang pria datang dan menyalahi korban karena mobilnya yang menabrakkan, akan tetapi korban memberikan penjelasan bahwa barang muatan yang jatuh dan mengenai tempat jualan tersebut hingga terjatuh.

Tidak terima dengan penjelasan korban dan sempat terjadi perdebatan di antara seorang pria dan korban, salah 1 (satu) pria mengajak korban untuk berduel, dan tanpa sepengetahuan korban seorang pria datang dari arah belakang dan memukul bagian belakang korban dan di ikuti oleh beberapa orang lainnya memukul korban secara berulang-ulang di bagian kepala dan badan korban termasuk ibu pemilik tempat jualan bensin ikut memukul korban menggunakan kayu.

Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Timur untuk membuat Laporan agar di proses hukum yang berlaku, dengan Nomor: STTLP/B/221/VII/2023/RES ST/POLDA NTT.

Mbadi Hanggawali, S.Th., sebagai pihak keluarga korban menyampaikan bahwa “kami dari keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib”, tegas Mbadi Hanggawali, yang juga merupakan Gembala Sidang GBIS Sgs Kadumbul itu.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

LSM KCBI Kabupater Nias Utara Melaporkan Kepala Sekolah SMPN 8 Alasa

DAERAH

Ditreskrimsus Polda Riau Tetap RH Tersangka Korupsi Pada PT. BRI Dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 542.936.285,00

HUKUM/KRIMINAL

Anggota Polres Labuhan Batu Aiptu AN Diduga Terima 3 Unit Mobil Ilega

DAERAH

Lakukan Sodomi, Oknum Guru di Ponpes di Amankan Unit PPA Polisi Resort Rohul

HUKUM/KRIMINAL

Sambut Kedatangan Komisi VII DPRI, Kakanwil Kemenkumham Sumut Monitoring Rutan Kelas I Labuhan Deli

DAERAH

Lima kejari di Riau, Raih predikat wilayah bebas korupsi tahun 2024.

DAERAH

Polres Langkat gelar Operasi Patuh Toba Selama Dua Pekan

DAERAH

Diduga Oknum ASN Salah Satu UPT Di DLHK Riau Kirim Tukang Ancam