Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Kamis, 6 Juli 2023 - 08:01 WIB

Korban Pengeroyokan di Kalumbang, Resmi Laporkan Pelaku

SUMBA TIMUR | LENSANUSA.COM – Seorang pemuda bernama Umbu Iset Ndapakali (19) dikeroyok oleh beberapa orang di Kalumbang, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (05/07/2023).

Kronologi Kejadian:
Pada hari rabu tanggal 05 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WITA, Umbu Iset bersama pengendera mobil menuju rumah di Tanawurung. Dalam perjalanan, barang muatan milik Umbu Iset terjatuh dan mengenai tempat jualan bensin milik salah 1 (satu) warga di Kalumbang, yang membuat tempat  jualan tersebut terjatuh.

Setelah Umbu Iset turun dari mobil dengan maksud untuk meminta maaf sekaligus bertanggung jawab jika ada kerusakan akibat kejadian itu.

Lantas  seorang ibu pemilik tempat jualan bensin itu  langsung memarahi korban dan meminta ganti rugi.

Selang beberapa saat 2 (dua) orang pria datang dan menyalahi korban karena mobilnya yang menabrakkan, akan tetapi korban memberikan penjelasan bahwa barang muatan yang jatuh dan mengenai tempat jualan tersebut hingga terjatuh.

Tidak terima dengan penjelasan korban dan sempat terjadi perdebatan di antara seorang pria dan korban, salah 1 (satu) pria mengajak korban untuk berduel, dan tanpa sepengetahuan korban seorang pria datang dari arah belakang dan memukul bagian belakang korban dan di ikuti oleh beberapa orang lainnya memukul korban secara berulang-ulang di bagian kepala dan badan korban termasuk ibu pemilik tempat jualan bensin ikut memukul korban menggunakan kayu.

Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Timur untuk membuat Laporan agar di proses hukum yang berlaku, dengan Nomor: STTLP/B/221/VII/2023/RES ST/POLDA NTT.

Mbadi Hanggawali, S.Th., sebagai pihak keluarga korban menyampaikan bahwa “kami dari keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib”, tegas Mbadi Hanggawali, yang juga merupakan Gembala Sidang GBIS Sgs Kadumbul itu.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan kelas I Medan Kerjasama Dengan Fasyankes Puskesmas Helvetia, Pastikan Kesehatan WBP

DAERAH

Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Aek Kanopan Ditangkap Polisi

HUKUM/KRIMINAL

GS Cs Diberitakan Menganiaya Dan Anarkis, Warga Sebut Berita Itu Tidak Benar

DAERAH

‎Narkoba Senilai Rp123,7 M di Musnahkan,Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional  ‎

HUKUM/KRIMINAL

Tak Hanya Layanan Usulan Integrasi, Rutan Kelas 1 Medan Pastikan Seluruh Layanan Gratis

HUKUM/KRIMINAL

Sidang dalam Perkara Tipikor Pada Bank Jateng Cabang Jakarta Digelar Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

HUKUM/KRIMINAL

Sidang Pembacaan Gugatan PHI Digelar, PT Palma Satu Mangkir

DAERAH

Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Madina Tahun 2020 Naik Ke Tahap Penyidikan