Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:33 WIB

7 Orang Warga Binaan Rutan I Medan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

MEDAN | LENSANUSA.COM – Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut membebaskan 7 orang warga binaan yang mendapatkan program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kamis (28/03).

Hal ini dilakukan agar hak hak mereka terpenuhi Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas.

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan. Salah satu warga binaan mengatakan bahwa segala proses pengurusan Pb ini mudah dan tidak dipungut biaya. “Pengurusannya berjalan lancar, bagus, tepat waktu, tidak ada dipersulit dan sama sekali tidak ada dipungut biaya”. ujar salah satu warga binaan.

Staff Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Deni Nainggolan, menyebutkan bahwa ke 7 warga binaan ini akan diserah terimakan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan. “Ya jadi pada saat ini akan kami serah terimakan tujuh orang warga binaan kami ke Bapas Kelas I Medan, ke tujuh warga binaan ini setelah terbit SK Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat nya melalui SK itu kami serah terimakan, kami harapkan setelah menjalani sisa pidana diluar warga binaan kami ini dapat produktif bekerja dan diterima oleh masyarakat.” Ungkap Deni.

(Red/DILA)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rem Honda PCX Baru Sering Blong, Konsumen : Honda PCX Produk Pengancam Nyawa

BERITA NASIONAL

Tuntut Klarifikasi Statemen Kompol Bery Juana, Insan Pers Akan Gelar Demonstrasi

MEDAN

Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

HUKUM/KRIMINAL

Pemilik Kampus Persada Bunda Dipolisikan Terkait Kasus Penganiayaan

MEDAN

Sepanjang Januari 2025, Polrestabes Medan Ungkap 45 Kasus Narkoba 

DI YOGYAKARTA

Ditreskrimsus Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar, Modus Modifikasi Tangki Mobil

DAERAH

Polres Langkat gelar Operasi Patuh Toba Selama Dua Pekan

DAERAH

Polresta Deli Serdang Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa