Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:33 WIB

7 Orang Warga Binaan Rutan I Medan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

MEDAN | LENSANUSA.COM – Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut membebaskan 7 orang warga binaan yang mendapatkan program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kamis (28/03).

Hal ini dilakukan agar hak hak mereka terpenuhi Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas.

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan. Salah satu warga binaan mengatakan bahwa segala proses pengurusan Pb ini mudah dan tidak dipungut biaya. “Pengurusannya berjalan lancar, bagus, tepat waktu, tidak ada dipersulit dan sama sekali tidak ada dipungut biaya”. ujar salah satu warga binaan.

Staff Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Deni Nainggolan, menyebutkan bahwa ke 7 warga binaan ini akan diserah terimakan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan. “Ya jadi pada saat ini akan kami serah terimakan tujuh orang warga binaan kami ke Bapas Kelas I Medan, ke tujuh warga binaan ini setelah terbit SK Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat nya melalui SK itu kami serah terimakan, kami harapkan setelah menjalani sisa pidana diluar warga binaan kami ini dapat produktif bekerja dan diterima oleh masyarakat.” Ungkap Deni.

(Red/DILA)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lagi-Lagi Jaringan Internet Buruk di Nias Barat

HUKUM/KRIMINAL

Geledah 6 Tempat dan Periksa 76 Saksi, KPK Tahan Lukas Enembe 20 Hari Pertama

DAERAH

Pelaku Pembakar Istri Pakai Bensin Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan di Aceh

HUKUM/KRIMINAL

Kolaborasi Jajaran Keimigrasian Kumham Sumut Hadirkan Layanan Paspor Simpatik di Kota Medan

BERITA NASIONAL

Sempat Ancam Pakai Parang, Pelaku Pembobol Rumah Bidan Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

HUKUM/KRIMINAL

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Menegaskan Vonis Lepas Henry Surya Pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim Dalam Menerapkan Hukum

HUKUM/KRIMINAL

Tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang Berhasil membekuk Tiga Orang Pria Pelaku Curas di Lubuk Pakam

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Perbuatan Cabul Ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat