Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:53 WIB

Pemkot Bandar Lampung Berangkatkan Umroh 500 Warga

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali memberangkatkan 500 jemaah untuk melakukan umrah di Tanah Suci. Jemaah tersebut yakni warga Bandar Lampung tidak mampu.

Wali Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku bersyukur bisa kembali memberangkatkan warganya ke tanah suci. Sebelumnya, program tahunan tersebut berhenti akibat pandemi Covid-19.

“Yang tertunda Alhamdulillah sudah kita berangkat,” kata Eva Dwiana usai membuka manasik jemaah umrah di Gedung Semergo, Sabtu (25/2).

Menurutnya, ia berencana menambah kuota umrah pada tahun berikutnya, asal pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung mengalami peningkatan.

“Mudah-mudah Kota Bandar Lampung bisa diberikan rezeki lebih banyak lagi sehingga bisa memberangkat lebih banyak,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para pendamping untuk lebih memperhatikan jemaah yang sudah lanjut usia. Pasalnya di Mekkah cukup padat.

“Mudah-mudahan diberikan kelancaran dan kemudahan,” jelasnya.

Perlu diketahui, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan dana sekitar Rp15,1 miliar untuk 500 jemaah. Direncanakan jemaah akan berangkat pada akhir Februari dan Maret 2023.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

11 Armada dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang Rosok di Madukismo Bantul

SUMATERA UTARA

Kelola Forum LLAJ, Kapolda Sumut : Jalan Raya Menjadi Indikator Perilaku Masyarakat

BERITA NASIONAL

Kuansing FM Dan RRI Pekanbaru Tingkatkan Jalinan Kerjasama

MEDAN

Polresta Deli Serdang Laksanakan Tes Urin Mendadak Usai Apel Pagi

BENGKALIS

Pemerintah Desa Bantan Sari Kecamatan Bantan Telah Menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Di Tahun 2024 Sebayak 21 KPM .

DI YOGYAKARTA

Amankan Nataru, PMI Kabupaten Bantul Siagakan Tim Medis dan Relawan di Beberapa Titik

BERITA NASIONAL

Hadir Hari Anak Nasional Dan AIDS Se – Dunia, Ini Pesan Sekda Arfan

BERITA NASIONAL

Pimpin Upacara Bulanan, Danrem 043/Gatam Bacakan Amanat Kasad