Home / DAERAH / PEMERINTAH / SUMATERA UTARA

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:52 WIB

Tak Miliki Papan Informasi, Proyek Drainase di Jalan Pelita Lima Diduga Beraroma Korupsi

LABUHANBATU | LENSANUSA.COM- Proyek drainase dengan panjang 100 m yang proses pengerjaannya masih dalam pengerjaan oleh pihak ketiga di Jalan Pelita Lima Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu diduga beraroma korupsi

Lantaran proyek drainase ini tidak dilengkapi papan informasi proyek dan diduga beraroma korupsi dan terindikasi melakukan pembohongan kepada masyarakat agar tidak terlihat berapa besar anggaran dan sumber dananya dari mana

“Semestinya pihak pemerintah Kabupaten Labuhanbatu harus menegur pemborong atau kontraktor untuk memasang papan informasi setiap kegiatan pembangunan yang di biayai dari uang negara wajib memasang papan informasi.

Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek drainase yang dibangun tersebut diduga sebagai proyek ajang korupsi, sebab sama sekali tidak terpasang papan informasi, terkait pembangunan drainase tersebut sangat banyak kejanggalan terutama sangat jelas menurut kami selaku masyarakat papan kegiatan pun tidak terpasang inilah yang menjadi pertanyaan kami ada apa dengan pembangunan ini,” Jelas Warga

Saat di lokasi proyek, Selasa (5/11/2023) awak media melakukan konfirmasi kepada para pekerja dan menanyakan dari mana proyek drainase tersebut dan berapa anggaran proyek tersebut dan berapa panjang proyek nya dan berapa kedalaman serta lebar panjang drainasenya dan berapa bandingan campuran semennya.

Kemudian para pekerja memberikan informasi bahwa proyek drainase ini menggunakan dana APBD Kabupaten Labuhanbatu dengan panjang 100 m dengan tipe 456 kedalaman satu setengah meter dengan lebar atas 60 bawah 40 dengan massa pekerjaan satu minggu dan campuran semen dua angkong setengah pasir dan satu sak semen, Ucap Pekerja Drainase

Awak media melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada kepala Dinda PUPR Labuhanbatu Hendra Hutajulu. Selamat Siang Abganda Izin Konfirmasi apa ini proyek drainase dari PUPR dan Informasi di TKP Bahwa ini Katanya  Menggunakan Dana APBD,, Tapi Plang Anggaran nya Ko Tidak Ada. Sebenarnya berapa anggaran pembuatan drainase di Jalan Pelita 5 ini dan kenapa tidak memakai plang anggaran. Mohon diberi tanggapan nya Abanganda,, Untuk melengkapi pemberitaan Saya

Selanjutnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Hendra Hutajulu mengatakan segera ditindaklanjuti ya. Terima informasi nya, Balas Kadis PUPR Melalui Pesan singkat WhatsApp

Kemudian awak media melakukan konfirmasi kembali terimakasih bang ini jadi dasar keterangan untuk pemberitaan saya di media online lensanusa.com. sebenarnya berapa anggaran proyek drainase di jalan pelita lima dan apakah ini menggunakan dana APBD Kabupaten Labuhanbatu Mohon di beri penjelasan pak Kadis.

Nanti bisa dilihat dalam papan proyek. Atau silahkan lihat melalui RUP. Tutup Hendra

Penulis : Doday Gultom

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Ramadhan Mubarak, Bupati Kasmarni Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

DAERAH

Pj.Bupati Kampar Mhd.Firdaus Ikuti Rakor Pj.Kepala Daerah Se – Indonesia Di Kemendagri Ri

LANGKAT

Wujudkan Kamtibmas Bulan Rahmadhan,Polsek Stabat Laksanakan Patroli Subuh

DAERAH

Kapolri Terima Anugerah Adat dari LAM Riau, Gubernur: Ruh Pengayoman Sudah Terasa di Masyarakat

DAERAH

Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif

BENGKALIS

Janji Politik Meraih Suara 88%, Masyarakat Desa Kelebuk Menantikan Janji Bupati Bengkalis

BERITA NASIONAL

Pemko Pekanbaru Agendakan 150 GPM Tahun 2024

PEKANBARU

Disdik Pekanbaru Imbau Orangtua Lapor Jika Ada Paksaan Beli LKS di Sekolah