Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:15 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tambah 2 Puskesmas Tahun Ini

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menambah dua puskesmas tahun ini. Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengungkapkan, gedung puskesmas akan dibangun di Kelurahan Sukarame dan Kebon Jeruk.

Ia mengatakan, kedua fasilitas kesehatan tersebut tidak menyediakan layanan rawat inap. Puskesmas hanya untuk layanan pengobatan dan kesehatan.

Untuk membangun kedua puskesmas itu pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp3 miliar. Anggaran itu hanya untuk kebutuhan pembangunan gedung tidak termasuk peralatan dan perlengkapan.
“Rp3 miliar itu untuk bangun gedung saja, untuk perlengkapan biasanya Dinkes yang melakukan pengadaan,” kata dia, Selasa, 07 Februari 2023.

Iwan menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyusunan rencana umum pengadaan (RUP). Selanjutnya pengerjaan gedung akan dilelang pada Maret 2023.

Kedua bangunan ditargetkan selesai sebelum 2023. Sehingga masyarakat bisa segera mengakses dan menggunakan layanan kesehatan.

“Maret mulai kami lelang, masa lelang biasanya 1 bulan, setelah itu langsung dikerjakan,” kata dia.

Untuk diketahui Kota Bandar Lampung saat ini memiliki 31 puskesmas. Dari jumlah tersebut, hanya 15 puskesmas yang menyediakan layanan rawat inap.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ketua Lamr payung sekaki apresiasi gerak cepat walikota Pekanbaru atas aduan masyarakat.

DAERAH

Pelaku Penganiayaan Belum Ditahan, Kapolsek Lahewa: Kita Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka

PEMERINTAH

Bupati Rohil Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Ucapkan Terima Kasih atas Pengabdiannya Memimpin Riau

BERITA NASIONAL

Sekdako Sampaikan Kesiapan Pemko Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Di Dumai Kota Idaman

DAERAH

Polres Binjai Gelar Kegiatan Simulasi Sistem Pengamanan Kota Pada Ops Mantap Brata Toba 2023-2024

DI YOGYAKARTA

Pemuda Pancasila Dlingo bersama Relawan Swadaya Perbaiki Jalan Berlobang Jalur Cinomati

PEKANBARU

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 5 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice