Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / TNI/POLRI

Minggu, 17 Desember 2023 - 16:32 WIB

Polisi Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung, Pengunjung dan Pemandu Lagu di Tes Urin

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (16/12/2023) malam.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto.

Q1

Sejumlah tempat hiburan malam yang di wilayah Teluk Betung, Panjang dan Antasari menjadi sasaran dalam razia kali ini.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya razia ini adalah untuk memastikan bahwa pengunjung dan karyawan yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersih dari penggunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya atau disingkat narkoba.

“Kita lakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap pengunjung dan pemandu karaoke yang berada di lokasi,” Ungkap Kompol Gigih dalam narasi tertulisnya, Minggu (17/12/2023) pagi.

Dari empat lokasi hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika serta tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil pengecekan urin dan tidak ditemukan pengunjung maupun pemandu karaoke yang positif menggunakan barang haram tersebut,” ungkap Mantan Kapolsek Natar Lampung Selatan.

Dari razia di sejumlah tempat hiburan malam ini, petugas berhasil menyita 20 botol minuman keras.

Dalam kesempatan itu, kepolisian juga memberikan imbauan tentang bahaya narkoba dan menjaga kamtibmas kepada pengunjung maupun pemandu karaoke di tempat hiburan malam tersebut.

“Dalam kegiatan ini juga, kami juga menghimbau kepada para pengunjung, karyawan maupun pemandu lagu untuk menjauhi narkoba, Selain itu, kami juga mengajak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta pesta demokrasi 2024 mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gigih mengatakan bahwa razia di tempat hiburan malam ini akan diterapkan secara intensif. Dengan kata lain, razia narkoba tidak hanya dilakukan pada Sabtu malam saja, tapi juga di hari-hari berikutnya untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang bebas dari peredaran narkoba.

“Kedepannya kita akan terus lakukan razia untuk mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman sehingga semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan riang gembira tanpa narkoba,” tegas perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi. (HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kapolsek Rantau Alai Gelar Uji Coba Mesin Semprot Karhutla, Bantuan Dari Kapolres Ogan Ilir

DAERAH

Melakukan Penguatan Pembimbingan Kemasyrakatan (PK), Ahli Kunjungi Rutan Labuhan Deli Dalam Rangka Monitoring Dan Evaluasi

SUMATERA UTARA

Bupati Nias Barat Lantik ASN Pada Jabatan Structural Dan Fungsional

DAERAH

Polda Sumut Buktikan Komitmen Ungkap Pencuri Hasil Perkebunan, 6 Pelaku Ditangkap

BERITA NASIONAL

Pj Bupati Kampar Pimpin Rapat Rilis Januari 2024 Pengendalian Inflasi Oleh BPS Kampar

TNI/POLRI

Densus 88 AT Polri, Vaksinasi IRET di Tanjung Balai, Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis

TNI/POLRI

Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

DI YOGYAKARTA

Dandim 0729/Bantul Hadiri Pengesahan Warga Tingkat I PSHT Cabang Bantul