LABURA | LENSANUSA.COM- Pelaku pencurian handphone di RSUD Aek Kanopan Jalinsum Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Pelaku bernama Abi Wibowo Pratama Lubis (37) Warga Jln. Deblot Sundoro Gang Keluarga Kodya Tebing Tinggi, dan pelaku ditangkap di sebuah toko ponsel yang berada di Jln. Utama Wonosari Aek Kanopan, Jumat (29/12/2023) sekira Pukul 11.30 Wib
Kapolsek Kuala Hulu AKP. Nelson Silalahi SH,MH, menjelaskan kronologis kejadiannya, Pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023 sekira Pukul 08.30 wib, telah Viral Tiktok di Medsos bahwa telah terjadi pencurian 2 (dua) buah Handphone di Ruang inap RSUD Aek Kanopan milik pasien yang sedang berobat.
Kemudian Team Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA ILHAMSYAH, S.H.,M.H. melakukan olah TKP.
Selanjutnya team melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah toko ponsel yang berada di Jln.Utama Wonosari Aek Kanopan kemudian team bergerak ke tempat yang dimaksud dan sekira pukul 11.30 Wib team Unit Reskrim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti 1(satu) buah HP merk Vivo yang saat itu akan di jual kepada toko ponsel tersebut. Jelas AKP Nelson Silalahi
Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut, tutup Nelson Silalahi
Penulis : Doday Gultom














