Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Selasa, 16 Januari 2024 - 19:12 WIB

Satpol PP Minta Pemilik Tiang Reklame Perbarui Izin

PEKANBARU  | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, meminta pemilik tiang reklame untuk memperbarui izin yang sudah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa.
“Rata-rata tiang reklame di Pekanbaru izinnya sudah kadaluarsa. Untuk itu, kita minta agar diurus kembali,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP M.Si, Selasa (16/1).
Ia menyampaikan, bagi pemilik yang tidak memperbarui izin maka pihaknya akan melakukan penertiban dengan cara membongkar tiang reklame bersangkutan.
“Jadi, nanti kita akan melakukan penertiban apabila izin ini tidak mereka (pemilik) urus kembali,” tegas Zulfahmi.
“Di 2024 ini kita memang tidak memiliki anggaran yang banyak, tetapi bisa untuk melakukan penertiban guna memberikan efek jera kepada pemilik tiang reklame yang tidak memiliki izin atau izinnya sudah kadaluarsa,” ulasnya.
Berdasarkan data yang diterima, lanjut Bang Zoel, sapaan akrabnya, ada sekitar 20 tiang reklame berukuran raksasa atau jumbo yang izinnya sudah kedaluwarsa. Mengingat pembongkaran tiang reklame membutuhkan anggaran, Satpol PP bakal melakukan penertiban dengan skala prioritas.
“Karena kalau kita potong semua, anggarannya banyak juga. Jadi kita akan lihat mana yang mengganggu kenyamanan masyarakat, posisinya membahayakan, ini prioritas untuk kita lakukan penertiban,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Raja Gelar KRYD dan Patroli Hunting

DI YOGYAKARTA

Pacuan Kuda Piala Raja Hamengku Buwono X ke-14 Berlangsung Meriah di Sirkuit Pacuan Sultan Agung

DAERAH

Melalui Jum’at Curhat, Polres Kuansing Sampaikan Kamtibmas dan Dengarkan Keluhan Masyarakat

PEKANBARU

Kapolsek Pekanbaru Kota Laksanakan Pengamanan Acara HUT PGRI ke 78 dan HGN Tahun 2023

BENGKALIS

Tindak Lanjuti SE Bupati, Diskominfotik Bengkalis Gelar Netralitas ASN Pemilu 2024

DI YOGYAKARTA

Ikaba Polri 2002 Polres Bantul Bantu Warga Trimurti Srandakan Atasi Kekeringan

DAERAH

Tim Opsnal Polresta Pekanbaru Ungkap Dua Pemuda Pelaku Pencabulan Anak

DI YOGYAKARTA

Bukan Sekadar Razia Miras, Polsek Cangkringan Hadirkan Solusi Lewat Angkringan Si AMAN