Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:29 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan Saat Libur Sekolah, Polres Bantul Gelorakan Gerakan ‘Orang Tua Memanggil’

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Memasuki masa liburan sekolah, Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengambil langkah proaktif guna mengantisipasi lonjakan kasus kenakalan remaja di wilayahnya. Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan generasi muda, Polres Bantul terus menggelorakan sebuah gerakan preventif yang diberi nama Gerakan Orang Tua Memanggil. Langkah ini diambil guna mengajak para orang tua agar lebih aktif dan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka sepanjang liburan berlangsung.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, mengungkapkan bahwa masa libur sekolah sering kali menjadi momentum rawannya peningkatan aktivitas negatif di kalangan remaja jika tidak dikontrol dengan baik. Oleh karena itu, gerakan ini hadir sebagai pengingat sekaligus ajakan kolaboratif antara kepolisian dan lingkungan keluarga.

“Libur sekolah ini harus kita jaga bersama agar tetap menjadi ruang yang aman dan produktif bagi anak-anak kita. Melalui Gerakan Orang Tua Memanggil, kami ingin mengetuk pintu hati dan kesadaran setiap orang tua di Bantul untuk lebih intensif memantau keberadaan serta aktivitas putra-putri mereka selama di luar rumah,” ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto saat ditemui di Mapolres Bantul, Selasa (30/6/2026).

Anak Harus Sudah di Rumah Pukul 22.00 WIB

Dalam menyukseskan gerakan ini, Polres Bantul menetapkan batasan waktu yang jelas sebagai panduan konkret bagi masyarakat. Petugas mengimbau dengan sangat agar seluruh orang tua memastikan anak-anak mereka sudah berada di dalam rumah sebelum jam sepuluh malam. Aturan waktu ini dinilai krusial mengingat lewat tengah malam menjadi jam-jam paling rawan terjadinya tindak kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami memberikan imbauan utama yang sangat tegas, yaitu pastikan putra-putri Anda sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Jangan biarkan mereka berkeliaran tanpa tujuan yang jelas hingga larut malam. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda kita demi mewujudkan wilayah Bantul yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siapa saja,” tutur Bayu menambahkan.

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa gerakan ini secara khusus berfokus untuk menekan dan mencegah tiga permasalahan utama remaja yang kerap meresahkan warga. Ketiga aspek tersebut adalah maraknya kejahatan jalanan, berbagai bentuk kenakalan remaja, hingga aksi tawuran antarkelompok yang tidak jarang memakan korban jiwa. Melalui pembatasan jam malam, ruang gerak pelaku maupun potensi anak menjadi korban kejahatan jalanan dapat diminimalisir secara signifikan.

“Fokus utama kami dalam gerakan ini adalah aspek pencegahan dini. Kita harus bergerak bersama untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan juga aksi tawuran yang belakangan ini kerap dipicu oleh hal-hal sepele di media sosial lalu berlanjut ke dunia nyata,” tegasnya.

Tiga Langkah Nyata bagi Orang Tua

Pihak kepolisian juga menekankan bahwa urusan menjaga keamanan anak bukanlah tugas tunggal dari aparat penegak hukum saja, melainkan tanggung jawab paling utama berada di tangan orang tua. Terkait hal tersebut, AKBP Bayu Puji Hariyanto menjabarkan tiga langkah nyata yang wajib diterapkan oleh setiap kepala keluarga demi mengimplementasikan jargon peduli anak di lingkungan rumah tangga masing-masing.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengenali pergaulan anak dengan cara memantau siapa saja teman sepermainan mereka serta bagaimana lingkungan sosial yang mereka masuki. Di samping itu, orang tua juga wajib membatasi aktivitas malam guna memastikan sang anak tidak keluyuran di jam-jam rawan kriminalitas. Langkah terakhir yang tidak kalah penting yakni memastikan mereka benar-benar aman dan merasa nyaman berada di dalam rumah yang terlindungi.

“Kami selalu sampaikan bahwa peduli anak itu berarti peran orang tua adalah yang paling utama dan tidak bisa digantikan oleh siapa pun. Orang tua harus tahu betul dengan siapa anak mereka bergaul, batasi aktivitas mereka di malam hari, dan ciptakanlah suasana rumah yang nyaman agar anak-anak betah berdiam diri di rumah daripada keluyuran di jalanan,” kata Bayu secara rinci.

Sebagai penutup, Kapolres Bantul mengingatkan warga masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban kepada petugas terdekat. Jika masyarakat melihat ada kerumunan remaja yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian dengan segera, mereka dapat langsung memanfaatkan saluran darurat resmi. Warga bisa menghubungi Layanan Polisi di nomor gratis 110 yang beroperasi penuh selama 24 jam demi menjaga kondusivitas kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Bantul. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Penemuan Jenazah Wanita di Sewon Bantul, Berawal dari Bau Tak Sedap

DI YOGYAKARTA

Mobil Ayla Putih Ditemukan di Pakem, Ada Lubang Bekas Tembakan di Bagian Kaca Belakang dan Body Mobil

DI YOGYAKARTA

Perayaan Natal Berlangsung Aman, Bupati Berharap Gugah Semangat Hadirkan Kebaikan Sesama Umat

DI YOGYAKARTA

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan di Banguntapan

DI YOGYAKARTA

Ditemukan Sosok Mayat Pria Mengambang dibawah Jembatan Glagah Sungai Serang Kulonprogo

DI YOGYAKARTA

Hadapi Musim Hujan dan Cuaca Ekstrem, Polres Gunungkidul Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

DI YOGYAKARTA

Pemuda Asal Magelang ditangkap Polisi, Nekat Berbuat Senonoh Terhadap Wanita di Bantul

DI YOGYAKARTA

Satgas TMMD dan Warga Bergotong royong Kerjakan Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Jembatan di Muntuk Dlingo