PRINGSEWU|LENSANUSA.COM-
Pemerintah Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 dan usulan pembangunan tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung aula terbuka setempat, pada Rabu (17/1/24).
Musrenbang ini dilaksanakan sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, gagasan, dan pemikiran untuk menetapkan prioritas, progam, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa ditahun 2025 nanti dan program progam yang tertunda sebelumnya.
Dalam musyawarah rencana pembangunan tersebut, PJ Kepala Pekon Margakaya Dika Dwiaji, A.Md.Kep dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada warga yang sudah sempat hadir dalam rangka Musrenbang Pekon. Tujuan diadakannya Musrenbang pekon ialah sebagai program untuk menampung usulan usulan atau aspirasi masyarakat untuk tahun mendatang.

“Terkait usulan usulan skala prioritas baik fisik maupun non fisik. InsyaAllah akan bisa terlaksana dengan maksimal,” ucapnya.
Saya berharap, lanjut Dika, apa yang diusulkan merupakan skala prioritas disetiap masing masing Dusun. Bahwasannya kami selaku pemerintah pekon sudah berusaha semaksimal mungkin dalam pembangunan untuk kemajuan Pekon.
“Semoga hasil musyawarah kita pada hari ini dapat terlaksana dengan maksimal. Dengan harapan pekon Margakaya semakin maju dan lebih baik lagi”, harapnya.
Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP., M.H mengatakan, Musrenbang mengusulkan kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan ditahun 2025. Baik itu menggunakan APBD hingga APBN dari kementrian.
“Alhamdulillah sudah kita laksanakan, usulan usulan yang sudah masuk, mari kita dorong bersama mudah mudahan usulan prioritas pekon Margakaya dan kita jadikan prioritas juga khusunya di kecamatan Pringsewu,” ungkap Camat.
Musrenbang pekon dihadiri Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP., M.H, BHP, Babinsa Serma Bambang, Bhabinkamtibmas Aipda Joni, Pendamping Desa Nurul Hilal, LPM, tim penggerak PKK Pekon, Linmas, Karang Taruna, Bidan Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Iyan).














