Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 26 Januari 2024 - 07:13 WIB

Keynote Speaker di Kampus FISIP USU, Kapolda Sumut Serukan Narkoba Musuh Bersama!

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjadi pembicara (key note speaker) dalam seminar meningkatkan kesejahteraan sosial orang dengan gangguan penyalahgunaan narkoba melalui program rehabilitas sosial.

Bertempat di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) kegiatan seminar itu dihadiri Rektor USU, Pejabat Utama Poldasu serta mahasiswa USU, Kamis (25/1).

Dalam materinya, Kapoldasu menyampaikan bahwa narkoba sebagai musuh bersama serta perspektif pengguna narkoba dalam potret narkotika Sumatera Utara pada Tahun 2023.

“Selama 2023, tercatat 83,6 persen vonis mati jatuh kepada terpidana mati kasus narkoba. Dari jumlah keseluruhan narapidana di Sumatera Utara 20.739 orang merupakan narapidana narkoba diantaranya pengedar 12.827 orang, pengguna 4.245 orang, dan bandar 3.667 orang,” ujarnya.

Agung mengungkapkan, narkoba merupakan faktor pemicu terjadinya kejahatan di Sumatera Utara. Hal ini dibuktikan dari data yaitu 65 persen pelaku curat adalah pelaku narkoba. Untuk itu narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas.

“Ditargetkan program rehabilitasi pengguna narkoba di Provinsi Sumatera Utara adalah 10.000 orang pertahun (data BNNP Sumut),” ungkapnya realisasi program rehabilitasi selama 2023 sebanyak 3.663 kegiatan.

“Dapat disimpulkan tahun 2023 pengguna narkoba yang dipidana sebanyak 4.245 orang lebih banyak dibandingkan pengguna yang direhabilitasi tercatat 3.663 orang,” ujar mantan Asops Kapolri tersebut.

Agung menambahkan, Polda Sumut telah membuat strategi untuk mengungkap peredaran narkoba, strategi itu ada dalam “lima prioritas kita” salah satunya narkotika musuh bersama dan Polda Sumut bersih dari narkotika. Penindakan narkotika merupakan kegiatan rutin wajib dilaksanakan setiap hari serta penguatan pengawasan keluarga.

“Ke Depan, Polda Sumut akan menguatkan program rehabilitas terhadap para pengguna narkoba sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas yang produktif dan bermanfaat,” pungkasnya.

*Dilla

Share :

Baca Juga

POLITIK

Coklit Pilkada 2024, KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deli Serdang

MEDAN

Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Binjai Memberikan Keterampilan Kepada Warga Binaan

MEDAN

Tawuran di Jalan Selebes, 9 Remaja dan Pemuda Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

HUKUM/KRIMINAL

Keluarga Korban Soroti Perbedaan Nomor LP dalam SP2HP, Polisi Beri Penjelasan dan Revisi Dokumen

SUMATERA UTARA

KRYD Polresta Deli Serdang Antisipasi Kemacetan Arus Lalin Pasca Natal Dan Tahun Baru 2024
SPBU nomor 14.262.660 Pekanbaru, lokasi insiden penganiayaan oleh operator SPBU arogan kepada pelanggan

HUKUM/KRIMINAL

Kronologi Lengkap Insiden Operator SPBU Arogan, Masalah Rp108

LANGKAT

Selesai Ops Lilin 2023, Polres Langkat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

MEDAN

Optimalkan Capaian Kinerja, Rutan Kelas I Medan Ikuti Rakor & Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023