Home / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 24 April 2025 - 05:52 WIB

Penyelewengan DAK Senilai Rp40 M Dugaan Korupsi di Disdik Rohil Naik ke Penyidikan

PEKANBARU| LENSANUSA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke tahap penyidikan. Perkara ini berkaitan dengan penggunaan dana swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2023 yang nilainya mencapai lebih dari Rp40 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menjelaskan bahwa pengusutan kasus telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Pada tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah diklarifikasi. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tanggal 14 April kemarin,” ujar Zikrullah, Rabu (23/4).

Menurutnya, saat ini tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau tengah mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan saksi-saksi pun terus dilakukan sebagai dasar untuk penetapan tersangka dalam perkara ini.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Riau agar penyidikan kasus ini segera rampung,” tambahnya.

Diketahui, proyek swakelola yang tengah diusut tersebut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil. Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan.(Kasi penkum KT Riau)

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Kepala Kejati Riau Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Ketua Mahkamah Agung RI

HUKUM/KRIMINAL

Skrining HIV Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Jamhor,Pengawas Kebun KNES Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Sekelompok yang mengaku Kopasus,Pihak kepolisian Lamban Lakukan Penyelidikan

DAERAH

Genap 3 Minggu Sejak Dilaporkan Belum Ada Tersangka, DPW LPK-RI BAI Sorot Kinerja Polsek Koto Gasib

BENGKALIS

Dokter Dinilai Kurang Profesional, Keluarga Pasien Minta Pertanggung Jawaban Pihak RS Permata Hati Duri

DAERAH

Karutan Kelas I Medan Cek Satu Persatu Warga Binaan Baru

HUKUM/KRIMINAL

Ormas Madas Nusantara Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada KPI Dalam Kasus DA7 Indosiar. Tempuh Proses Hukum

HUKUM/KRIMINAL

Mahasiswi di Medan Diteror Foto Bugil Editan, Dipaksa Layani Nafsu Pelaku