Home / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 24 April 2025 - 05:52 WIB

Penyelewengan DAK Senilai Rp40 M Dugaan Korupsi di Disdik Rohil Naik ke Penyidikan

PEKANBARU| LENSANUSA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke tahap penyidikan. Perkara ini berkaitan dengan penggunaan dana swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2023 yang nilainya mencapai lebih dari Rp40 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menjelaskan bahwa pengusutan kasus telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Pada tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah diklarifikasi. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tanggal 14 April kemarin,” ujar Zikrullah, Rabu (23/4).

Menurutnya, saat ini tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau tengah mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan saksi-saksi pun terus dilakukan sebagai dasar untuk penetapan tersangka dalam perkara ini.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Riau agar penyidikan kasus ini segera rampung,” tambahnya.

Diketahui, proyek swakelola yang tengah diusut tersebut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil. Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan.(Kasi penkum KT Riau)

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Terungkap ! Modus Tersangka Ajak Korban Nonton Video Porno, Pria di Bantul Perkosa Adik Ipar Yang Masih dibawah Umur

HUKUM/KRIMINAL

Lapak Judi Dadu Kopyok Di Kelurahan Mangga Kembali Buka, Diduga Oknum Aparat Ada Ikut Berperan!

HUKUM/KRIMINAL

Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok, Direktur PT BRJ Masuk DPO

DAERAH

Sempat Buron,Polda Riau Berhasil menangkap 10 orang Debt collector(DC) Perusak Mobil di halaman Polsek Bukit Raya

BENGKALIS

Polda Riau Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi Oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elida Netti

DAERAH

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Kajari Kampar

HUKUM/KRIMINAL

Keluarga Korban Soroti Perbedaan Nomor LP dalam SP2HP, Polisi Beri Penjelasan dan Revisi Dokumen

BENGKALIS

Team Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Tangkap 30 Orang TPPO di Pinggiran Laut Desa Sepahat