Home / HUKUM/KRIMINAL

Jumat, 14 November 2025 - 14:21 WIB

Mahasiswi di Medan Diteror Foto Bugil Editan, Dipaksa Layani Nafsu Pelaku

Medan | Lensanusa.com – Seorang mahasiswi dari salah satu universitas ternama di Sumatera Utara (Medan) berinisial ESL (18) menjadi korban teror melalui aplikasi WhatsApp. Korban mengaku mengalami trauma berat setelah pelaku melakukan ancaman berulang, termasuk permintaan konten pornografi di bawah tekanan.

Teror tersebut telah diterima ESL sejak 25 Agustus 2025. Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga melakukan tindakan manipulasi digital dengan mengedit foto milik ESL menjadi seolah-olah dirinya dalam keadaan tanpa busana. Foto editan tersebut kemudian dikirimkan kembali kepada korban sebagai bentuk ancaman.

Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk “melayani nafsu birahi” dengan mengirimkan foto dan video berkonten seksual. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto bugil hasil editan itu ke berbagai grup kampus, akun media sosial, hingga teman-teman korban.

Dalam pesan pribadi yang diterima redaksi, korban mengatakan:

“Kalau saya tidak balas atau blokir dia, dia terus ancam. Dia kirim semua akun Facebook saya yang dia screenshot, termasuk teman-teman, TikTok, grup NTT. Dia ancam mau viralkan ke grup kampus. Dia minta saya kirim foto dan video porno, kalau saya tidak mau dia bilang akan viralkan di Facebook dan kirim ke teman-teman jurusan saya,” ungkap ESL melalui pesan singkat Whatssap. Jumat 14 November 2025

Korban juga menuturkan bahwa rasa tidak tenang terus menghantuinya akibat intensitas ancaman yang semakin meningkat.

Dua nomor yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan teror yaitu:

0852-8241-9798 dan +62 895 4015 35328.

Hingga berita ini diterbitkan, korban berencana melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum. Redaksi Lensanusa.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. | Penulis : Ik

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Masuk Daftar DPO, Tim Tabur Berhasil MengamankanTerpidana Reigen

HUKUM/KRIMINAL

Wow..!! Ada Dana Pelicin “Biaya Setan” Mengurus Izin Usaha PT. SG Hingga Rp 5,550 Miliar?

HUKUM/KRIMINAL

Safari Ramadhan di Batu Bara, Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Oknum Panitera PN Gunungsitoli Peras Warga 250 Juta

BENGKALIS

Polres Bengkalis Berhasil Mengungkap Perkara Pencurian Dengan Kekerasan

DAERAH

Asisten Pengawasan Kejati Riau Hadiri Pengarahan Irwasum Polri Secara Virtual

HUKUM/KRIMINAL

KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar

DAERAH

Kejaksaan Tinggi Riau Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru TA 2021