Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 28 November 2023 - 20:33 WIB

Marselina Budiningsih Kunjungan Kerja di Rutan Kelas I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan Barang Rampasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Marselina Budiningsih lakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Turut hadir bersama Rombongan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut (Kadivpas), Rudy F Sianturi, Koordinator Pelayanan Tahanan Ditjenpas, Teguh Imanto beserta Jajaran, Selasa (28/11/2023).

Disambut langsung oleh Ka. Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, beserta Pejabat strukturalnya Eselon IV dan V, Diryantah dan Tim dibawa berkeliling meninjau langsung aktivitas yang berlangsung pada Rutan Kelas I Medan, yang dimulai dari Layanan Kunjungan, Dapur, Kamar Hunian Paviliun Fatmawati, Poliklinik, dan Bimker.

Sembari berkeliling, Diryantah Marselina turut menyapa dan berdialog singkat dengan para Warga Binaan Paviliun Fatmawati. Selain itu Diryantah turut melakukan pengecekan terhadap Buku Register Tahanan, dan Perlengkapan lainnya.

Kunjungan ini melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Tahanan dan Administrasi Pengelolaan Basan Baran pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Diryantah Marselina bersama Tim melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan pelayanan tahanan, aturan pengelolaan mapenaling, aturan pengelolaan makanan tahanan, proses assessment tahanan baru, serta pemeriksaan buku registrasi. Saat meninjau lapangan, Diryantah juga menyampaikan beberapa saran dan masukan guna pengoptimalan keamanan dan ketertiban pada Rutan Kelas I Medan.

Usai berkeliling, Diryantah Marselina dan Tim memberikan penguatan tentang Administrasi dan Pengelolaan Basan Baran pada Pegawai Rutan I Medan, yang dibuka oleh Ka. Rutan. Penguatan tersebut dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan oleh Diryantah Marselina.

Dalam arahannya, Diryantah menyampaikan mengenai 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

“Dari semua secara keseluruhannya sudah bagus, dan saya apresiasi, acungi jempol ialah terkait kebersihannya. seymoga ini bisa terus dilanjutkan, sumbangkan tenaga dan pikiran, guna tercapainya target kinerja. Kita harus tau betul Tusi dalam Pekerjaan yang tertuang dalam 3+1 Pemasyarakatan Maju yang diinstruksikan oleh Dirjenpas, yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan, dan ketertiban, pemberantasan Narkoba, dan Sinergitas, dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya dan Back To Basic,” jelasnya.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Nimrot Sihotang Pimpin Langsung Apel Pagi Karutan Kelas I Medan

MEDAN

Polda Sumut Pastikan Situasi Kondusif Selama Perayaan Imlek, 2.108 Personel Dikerahkan

DAERAH

GWI Dukung Presiden Ungkap Pemilik dan Aktor di Balik Penyitaan 16.000 Karton Rokok Ilegal di Riau

DAERAH

Miris, Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan Putus Total

SUMATERA UTARA

Menderita Penyakit, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

NIAS BARAT

DPP Partai Hanura Rekomendasikan Hanura Kepada Kader Ketua DPC Nias Barat

DAERAH

Bupati Tinjau Erosi di Daerah Aliran Sugai Bilah Tanjung Sarang Elang Pangkatan

HUKUM/KRIMINAL

Pengacara Apul Sihombing Resmi Melaporkan Direktur dan Humas PT. Arara Abadi