Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / TNI/POLRI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:11 WIB

Beraksi di 11 TKP, Polsek Sukarame Ringkus Warga Jabung DPO Kasus Curanmor

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Polsek Sukarame berhasil meringkus BE (30), warga Dusun IV, Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

BE (30), diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sukarame di jalan umum kompleks Pemda Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (26/01/2024) dini hari.

Petugas menyebut BE (30) terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung salah satunya yang terjadi di Jalan Sepakat Gang At Taubah, Kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, pada Kamis (09/11/2023) malam.

Dalam aksinya di jalan sepakat, BE (30) tidak sendiri, namun dibantu oleh rekannya ED (31), Kedua pelaku ini masuk kedalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar kemudian mengambil sepeda motor yang berada di garasi rumah dengan menggunakan kunci letter T.

Dalam peristiwa ini, Petugas berhasil menangkap DE (31), pada tangga 17 Januari 2024 di wilayah Jabung Kabupaten Lampung Timur, namun BE (30) berhasil kabur dari sergapan petugas.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur, karena saat akan dilakukan upaya penangkapan BE (30) mencoba melawan petugas.

“Saat kita lakukan upaya penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas terukur” ungkap Kompol Warsito.

Hasil pemeriksaan, Pelaku BE (30) dan komplotanya mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung dan Spesialis waktu Subuh”

“4 TKP ada di wilayah Sukarame, sedangkan 7 TKP lainnya tersebar di beberapa wilayah di Kota Bandar Lampung, saat ini terhadap pelaku masih kita lakukan pendalaman dan Pengembangan “ungkap Warsito.

Dari tangan para pelaku, Petugas menyita 2 buah kunci letter T, 10 buah mata kunci letter T, 1 buah besi magnet, 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna biru Nopol Be 2234 ABV, 1 unit sepda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BE 2126 EH dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 Nopol BE 5071 KD.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya, dan memasang kunci pengaman tambahan.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

DAERAH

Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT

DI YOGYAKARTA

Ramadan Penuh Berkah, Koramil 12 / Pundong Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Sekitar

TNI/POLRI

Meski Korban Sudah Dikubur, Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam Diungkap Polres Pelabuhan Belawan

LANGKAT

Usai Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polres Langkat Gelar Cooling System

BERITA NASIONAL

Antisipasi Tingkat Kerawanan Tahun Baru Dan Pemilu 2024, Danrem 043/Gatam Sampaikan Kepada Pangdam II/Swj

SUMATERA UTARA

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai Gerak Cepat Meringkus 2 Terduga Pelaku Curanmor

BERITA NASIONAL

Pelanggan Keluhkan Layanan MyRepublic: Gangguan Jaringan hingga Dugaan Pemblokiran Akses Media Daring

DI YOGYAKARTA

Terimakasih Respon Cepat Relawan Cakrawala, Tagana,dan TRC BPBD Bantul.