Home / DAERAH / MEDAN / SUMATERA UTARA

Selasa, 29 April 2025 - 18:45 WIB

Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT

MEDAN | LENSANUSA.COM – 29 April 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I kembali mengingatkan kepada para Wajib Pajak Badan untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024. Sesuai ketentuan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Badan adalah tanggal 30 April 2025, atau empat bulan setelah akhir tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, mengimbau para Wajib Pajak untuk tidak menunda pelaporan hingga mendekati tenggat waktu. “Kami mendorong seluruh Wajib Pajak Badan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Lapor lebih awal tentu akan memberikan kenyamanan dan menghindari kepadatan sistem pada saat-saat terakhir,” ujarnya.

Selain SPT Tahunan PPh Badan, pada tanggal yang sama, yakni 30 April 2025, juga merupakan batas akhir pelaporan SPT Masa untuk masa pajak Maret 2025. Untuk pelaporan SPT Tahunan Badan dapat dilakukan melalui aplikasi e-Form atau e-SPT pada laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id serta SPT Masa dapat disampaikan melalui sistem aplikasi Coretax DJP di https://coretaxdjp.pajak.go.id.

“Dengan kemudahan yang tersedia saat ini, Wajib Pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. Semua proses pelaporan dapat dilakukan secara daring,” tambah Arridel.

Bagi Wajib Pajak yang belum dapat menyampaikan SPT Tahunan karena dokumen pendukung yang belum lengkap, DJP juga menyediakan opsi pengajuan perpanjangan waktu pelaporan melalui pengisian Formulir 1771-Y yang harus disampaikan sebelum tanggal 30 April 2025.

Kanwil DJP Sumatera Utara I berharap para Wajib Pajak yang belum melapor segera memenuhi kewajiban perpajakannya sebelum batas waktu berakhir, guna menghindari sanksi administratif serta untuk mendukung keberlangsungan pembangunan nasional melalui kontribusi pajak

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kejati Yogyakarta Tetapkan Tersangka Dalam Perkara Pemanfaatan Tanah Kas Desa Catur Tunggal

DAERAH

Polda Riau Tegas Tindak Debt Collector Bertindak Preman, Panglima Penggawa Melayu Riau Berikan Apresiasi 

PEMERINTAH

Hadiri Ibadah Syukuran Awal Tahun HKBP, Pj Gubernur Sumut Ajak Sukseskan Pemilu 2024

DAERAH

Rutan Pekanbaru Apresiasi 7 Petugas Berprestasi, Gagalkan Narkoba hingga Dukung Ketahanan Pangan

PEKANBARU

Asisten Intelijen Kejati Riau Hadiri Kegiatan Peresmian Gedung VIP Room Pandawa Lanud RSN

BERITA NASIONAL

GEMA Melayu Riau Bawa Suara 6,8 Juta Masyarakat Riau ke DPR RI, Perjuangkan Hak Tanah Ulayat dan Marwah Negeri

SUMATERA UTARA

Ciptakan Pemilu Damai Sat Binmas Polres Langkat Cooling System Di Kota Stabat

DAERAH

Kapolres Langkat Menjadi Irup Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila