Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:40 WIB

DPO Kasus KDRT di amankan Satreskrim Polrestabes Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Satreskrim Polrestabes Medan unit PPA berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat (1) Subs ayat (4) UU RI.No 23 Tahun 2004. Pelaku,Lisa (25) di amankan ketika sedang berada di bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara.Sabtu (24/2/2024) siang.

Kuasa Hukum korban Guntur Perangin angin SH, di hadapan awak media menjelaskan  korban  Nurani Widjaya melaporkan pelaku dari bulan Januari 2022, dimana korban dicakar dan didorong hingga terjatuh.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di kompleks Mutiara Residence Blok  12 B Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.

Kantor Advokat KRIS’T Panjaitan & Partner Guntur Perangin angin SH.Kristina Panjaitan, SH,Jenni Siboro SH  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,Kasat Reskrim Kompol Jamak Kita Purba dan Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) yang telah berhasil mengamankan Pelaku.

(Red/DILLA)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Ketua DPD GWI Kalsel Kecam Penganiayaan Dua Wartawan di Kalbar

DAERAH

Berkas P-21, Tim JPU Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka SPJ Fiktif Sekretariat DPRD Rohil

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Test Urine Terhadap Warga Binaan

DAERAH

Beri Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pada Jajaran Lapas Narkotika Rumbai, Kakanwil Kemenkumham Riau Dorong Pegawai Untuk Berani Berinovasi dan Pintar Manfaatkan Peluang. 

DAERAH

Pemkab Labuhanbatu Terima DIPA Tahun Anggaran 2024

DAERAH

Dengarkan Keluhan Dan Masukan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Rutin gelar Kegiatan Jumat Curhat*

HUKUM/KRIMINAL

Kakanwil Kemenkumham Sumut Kukuhkan Tim PZI Tahun 2024

DAERAH

Dedikasi Tanpa Batas, Brigadir Fran Immanuel dari Polda Sumut Bawa Tim Karate Ukir Sejarah