Home / HUKUM/KRIMINAL / LANGKAT

Selasa, 12 Maret 2024 - 12:34 WIB

19 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1 Langsung Bebas

MEDAN | LENSANUSA.COM – Sebanyak 19 orang warga binaan yang beragama Hindu Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut terima remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024 dan 1 orang diantaranya langsung bebas. Senin (11/3/2024).

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan I Medan, Ronny S Hutapea, Kepala Subseksi Administrasi Dan Perawatan (Kasubsi Adper), Nico B Nainggolan selaku pemimpin upacara serta seluruh jajaran staff registrasi beserta warga binaan yang mendapat remisi.

Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Kasieyantah kepada perwakilan warga binaan, dengan rincian 3 orang menerima remisi 15 hari, 16 orang menerima remisi 1 bulan, dan 1 orang dinyatakan langsung bebas.

Kasie Yantah Rutan Kelas I Medan, Ronny S Hutapea yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan,“pemberian remisi kepada warga binaan bukan diberikan secara cuma cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat, kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat dikemudian hari,”ujar Ronny.

Ronny juga menambahkan bahwa pemberian remisi itu merupakan hak warga binaan, semua prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan, dan semua itu gratis. “Kami memastikan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan adalah bagian dari hak mereka yang diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua proses pemberian remisi ini dilaksanakan dengan transparansi dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang ada, tanpa memungut biaya apapun”. Tambah Ronny.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ilegal Loging Bebas di Rimba Melintang Kabupaten Rohil

DI YOGYAKARTA

Satreskrim Polres Bantul Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Spesialis Kalung

DAERAH

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Kryd) Polsek Tambusai Jelang Ramadhan 1446 H

DAERAH

Disnakertrans Riau Bentuk Tim , Aktivis Buruh Riau,Roni Agustian, Berikan Apresiasi dan Dukungan 

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

DAERAH

Mayat Ditemukan di Aliran Sungai Batang Serangan, Kapolsek Padang Tualang Respon Cepat

HUKUM/KRIMINAL

Momen Haru, Lapas Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Ketua DWP Ditjenpas Kanwil Sumut