Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / TNI/POLRI

Kamis, 14 Maret 2024 - 04:44 WIB

Simpan 81 Gram Sabu Siap Edar, Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Diringkus Polisi

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus GS (38), warga jalan Nangka No. 36, Kelurahan Sepang Raya, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung, lantaran kedapatan menyimpan paket narkoba jenis sabu.

Pria dengan sejumlah tato di tubuhnya ini, ditangkap petugas di rumah temannya, yang terletak di jalan Jati, Gang M. Nur, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (01/03/2024) malam.

Saat ditangkap, petugas menemukan 1 paket narkoba sabu ukuran sedang, 1 buah timbangan digital dan 1 paket klip plastic, yang disimpan oleh GS (38) di selipan atap rumah milik rekannya tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa, penangkapan pelaku GS (38) berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar terkait adanya praktik peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Barang haram itu, disimpan di selipan atap rumah, Pelaku GS (38) baru saja mendapatkan barang haram itu, belum sempat di pecah untuk kembali di edarkan” ungkap Kompol Gigih, pada Rabu (13/03/2024).

Gigih menambahkan bahwa pelaku GS (38) merupakan resedivis dan terlibat sejumlah kasus peredaran narkoba.

“Sudah 4 kali keluar masuk penjara, GS (38) juga baru satu tahun terakhir ini selesai menjalani hukuman” ungkap Mantan Kapolsek Natar, Polres Lampung Selatan.

Selain GS (38), Polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 81,08 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah paket plastic klip dan 1 unit hand phone.

“Masih terus kita dalami, darimana barang haram itu didapatkan maupun orang orang yang terlibat dalam jaringan ini” Ujar mantan Kasat resnarkoba Mesuji.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 Tahun.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Toba 2024

TNI/POLRI

Polda Sumut Catat Penurunan Angka Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Personelnya pada 2024

DI YOGYAKARTA

Geopix Beri Dukungan Penuh Musisi Bersatu Tolak Sponsorship Freeport di Pestapora

DAERAH

HUT Lalu Lintas ke-68, Ditlantas Polda Sumut Beserta PMI dan Yayasan Hopo Bekerja Sama Adakan Donor Darah Serta Pemeriksaan Kesehatan

DI YOGYAKARTA

Progres TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0729/Bantul Terus Dikebut Meski Cuaca Kurang Bersahabat

TNI/POLRI

Perkuat Koordinasi Keamanan, Kapolres Binjai Kunjungi Markas Pasukan Brimob I

TNI/POLRI

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Pria Asal Kisaran Ditangkap

HUKUM/KRIMINAL

Hasil Panen Raya: Warga Binaan Lapas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Lele dan Sayuran Hidroponik