Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:26 WIB

Usut Tuntas Isu Miring, Rutan Kelas I Medan Tunjukan Transparansi Kepada Publik

MEDAN | LENSANUSA.COM – Isu miring, berita bohong, ujaran kebencian dan lain sebagainya tentu sangat mudah disebarluaskan dan dikonsumsi oleh masyarakat khususnya ditengah gempuran arus informasi yang sangat deras. Bahkan dewasa ini masyarakat dinilai kesulitan untuk membedakan berita yang benar dan berita bohong atau hoax.

Menyikapi hal tersebut sudah seyogianya kita bijak dalam menggunakan media sosial dan mengkonsumsi berita yang sedang tersebar. Salah satu isu yang baru baru ini terdengar adalah kaitannya dengan oknum petugas Rumah tahanan negara kelas I Medan yang melakukan pungutan liar terhadap usulan pembebasan bersyarat kepada warga binaan.

Berita tersebut termuat disalah satu media sosial dan disebarluaskan kepada masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut Rutan kelas I Medan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan guna mencari kebenaran dan fakta yang sebenarnya.

Selain melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan Kepala Rutan beserta kepala seksi pelayanan tahanan dan jajaran juga bergerak aktif untuk menggali informasi dari warga binaan terkait berita adanya pungutan liar terhadap usulan integrasi khususnya usulan pembebasan bersyarat melalui proses tanya jawab dan ramah tamah

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Rutan Kelas I Medan ternyata tidak ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar baik dalam usulan integrasi maupun seluruh layanan lainnya.

Pada kesempatan yang berbeda saat dikonfirmasi oleh awak media, kepala Rutan juga menyampaikan bahwa dirinya menjamin seluruh layanan bagi warga binaan dan masyarakat adalah gratis, tanpa pungutan dan tidak pandang bulu.

“Mau usulan layanan integrasi, PB, CB, CMB, Remisi, layanan bantuan hukum, layanan Kesehatan, layanan kunjungan bagi masyarakat semua gratis yah pak, dan kita samakan semua layanannya” Nimrot Sihotang

Beliau sangat menyayangkan berita bohong terkait pungutan liar yang beredar di media sosial, Harapannya masyarakat dapat bijak dalam menyebarluaskan berita, jangan sampai ada berita yang merugikan salah satu pihak sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kejagung RI Perikasa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma

SUMATERA UTARA

Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-75 : Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

SUMATERA UTARA

Sat Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Dua orang Pria Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Gelar Patroli KRYD Untuk Harkamtibmas

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelaas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

DAERAH

Kapolres Langkat Menjadi Irup Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila

DAERAH

Gepak Desak Kejati Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

DAERAH

Kapolres Langkat Anjangsana ke Personel yang Sakit, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79