Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:26 WIB

Usut Tuntas Isu Miring, Rutan Kelas I Medan Tunjukan Transparansi Kepada Publik

MEDAN | LENSANUSA.COM – Isu miring, berita bohong, ujaran kebencian dan lain sebagainya tentu sangat mudah disebarluaskan dan dikonsumsi oleh masyarakat khususnya ditengah gempuran arus informasi yang sangat deras. Bahkan dewasa ini masyarakat dinilai kesulitan untuk membedakan berita yang benar dan berita bohong atau hoax.

Menyikapi hal tersebut sudah seyogianya kita bijak dalam menggunakan media sosial dan mengkonsumsi berita yang sedang tersebar. Salah satu isu yang baru baru ini terdengar adalah kaitannya dengan oknum petugas Rumah tahanan negara kelas I Medan yang melakukan pungutan liar terhadap usulan pembebasan bersyarat kepada warga binaan.

Berita tersebut termuat disalah satu media sosial dan disebarluaskan kepada masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut Rutan kelas I Medan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan guna mencari kebenaran dan fakta yang sebenarnya.

Selain melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan Kepala Rutan beserta kepala seksi pelayanan tahanan dan jajaran juga bergerak aktif untuk menggali informasi dari warga binaan terkait berita adanya pungutan liar terhadap usulan integrasi khususnya usulan pembebasan bersyarat melalui proses tanya jawab dan ramah tamah

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Rutan Kelas I Medan ternyata tidak ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar baik dalam usulan integrasi maupun seluruh layanan lainnya.

Pada kesempatan yang berbeda saat dikonfirmasi oleh awak media, kepala Rutan juga menyampaikan bahwa dirinya menjamin seluruh layanan bagi warga binaan dan masyarakat adalah gratis, tanpa pungutan dan tidak pandang bulu.

“Mau usulan layanan integrasi, PB, CB, CMB, Remisi, layanan bantuan hukum, layanan Kesehatan, layanan kunjungan bagi masyarakat semua gratis yah pak, dan kita samakan semua layanannya” Nimrot Sihotang

Beliau sangat menyayangkan berita bohong terkait pungutan liar yang beredar di media sosial, Harapannya masyarakat dapat bijak dalam menyebarluaskan berita, jangan sampai ada berita yang merugikan salah satu pihak sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

LANGKAT

Jelang Pemilu 2024,Sat Samapta Polres Langkat Patroli Ke Kantor KPU Kabupaten Langkat. 

MEDAN

Assesment Pembangunan ZI, Rutan Medan Lakukan Seleksi Anggota

HUKUM/KRIMINAL

Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray

HUKUM/KRIMINAL

Setelah Memperkosa IRT, Terduga Pelaku Meminta Damai Secara Kekeluargaan Dan Membayar Denda 500 Ribu

SUMATERA UTARA

Warga Apresiasi Polda Sumut Tindak Angkutan Umum Melanggar Lalulintas Bikin Macet Jalan SM Raja

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Rugikan Negara 22.7 Triliun BT Divonis Nihil, Jaksa Penuntut Langsung Banding !

PEMERINTAH

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi Dengan Luasan Terbanyak Dari KPK

DAERAH

Samapta Polsek Sukajadi Laksanakan Giat Patroli Dialogis, Ciptakan Harkamtibmas Yang Kondusif