Home / PEKANBARU / PEMERINTAH

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:14 WIB

Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Pekanbaru Disahkan DPRD

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik telah disahkan DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (24/1). Dengan demikian, Pemko Pekanbaru telah memiliki payung hukum dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan diresmikan pada Juni 2023.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai rapat paripurna itu mengatakan, penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam optimalisasi sanitasi. Dengan adanya pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi dan berkesinambungan, maka segala kendala teratasi. Hal ini menjadi bukti hadirkan Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pengendalian kualitas hidup penduduk.
“Intinya, kami sedang membangun IPAL saat ini. IPAL ini akan beroperasi pada Juni nanti,” ujarnya.
Dalam mengoperasikan IPAL, Pemko butuh payung hukum. Makanya, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan. “Dalam perda ini dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas seperti hotel dan mal,” jelas Indra Pomi.
Pada tahap pertama, sebanyak 3.000 saluran rumah (SR) dibangun untuk disambungkan ke jaringan IPAL. Sambungan perdana ini gratis. Rinciannya, 1.500 SR dibiayai dari APBN, 700 SR dibangun Pemko Pekanbaru, dan 800 SR oleh Pemprov Riau.
Pemungutan tarif IPAL ini tidak berbentuk retribusi. Berdasarkan undang-undang terbaru, pemungutan retribusi tidak diizinkan lagi. “Jadi, kami akan merubah menjadi jasa layanan yaitu berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” jelas Indra Pomi.
Setelah Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini disahkan, maka Pemko mulai melalukan sosialisasi. Bahkan sebelumnya, Pemko sudah membahas terkait SR IPAL ini kepada pelanggan skala prioritas. (Kominfo11/RD5)

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Kapolsek Pekanbaru Kota Laksanakan Pengamanan Acara HUT PGRI ke 78 dan HGN Tahun 2023

DAERAH

LKD Pekanbaru Laksanakan Penyerahan Dan Pemusnahan Arsip Milik DPKP

NUSA TENGGARA TIMUR

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Wanga Temui Jalan Buntu, Kasus Siap Berlanjut ke Jalur Hukum

DAERAH

Bahas Inovasi Layanan Kesehatan,pemko komitmen hadirkan layanan kesehatan yang mudah dan merata

DAERAH

Danrem 031/WB lepas pemberangkatan umroh HAR pangdam untuk prajurit dan PNSĀ 

DAERAH

Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Tindak Lanjut Temuan LHP BPK RI Perwakilan Riau

PEMERINTAH

PELUNCURAN PIAGAM WAJIB PAJAK: KOMITMEN BARU MENUJU SISTEM PERPAJAKAN YANG ADIL DAN BERKELANJUTAN

DAERAH

Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat Pimpin Pengecekan Ketat di UPPKB Tenayan Raya, Kendaraan Dua Sumbu Ke Atas Wajib Patuhi Aturan Mudik