Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEMERINTAH

Kamis, 2 Februari 2023 - 23:23 WIB

Humas PT Arara Abadi Bungkam, Karyawan Perusahaan Kembali Masuk Areal Lahan Masyarakat Batin Sangeri

Tokoh Masyarakat Batin Sangeri, Houtman Saat Bertemu Pihak PT Arara Abadi di Lokasi

Tokoh Masyarakat Batin Sangeri, Houtman Saat Bertemu Pihak PT Arara Abadi di Lokasi

PELALAWAN | LENSANUSA.COM – PT Arara Abadi kembali berulah dan memasuki kawasan areal lahan yang sudah dimenangkan masyarakat adat Batin Sangeri di desa Palas Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Kamis, (02/02/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi media ini, Humas dan sejumlah karyawan PT Arara Abadi tiba – tiba datang memasuki lahan masyarakat adat Batin Sangeri serta berusaha menghentikan aktifitas escavator yang sedang beroperasi di lahan itu. Alhasil, menurut narasumber, hampir terjadi konflik fisik di lapangan karena perusahaan ngotot dan tidak patuh hukum.

Seorang oknum yang mengaku pengacara dan praktisi hukum dari pihak perusahaan mengatakan lahan itu masih status quo. Namun hal itu langsung dibantah secara tegas oleh Houtman, salah satu tokoh masyarakat adat Batin Sangeri yang ada di lokasi.

“Jangan berdebat hukum dengan saya, kami telah meminta penjelasan hukum di pengadilan dan itu sudah selesai. Kalau mau minta penjelasan hukumnya silahkan minta ke pengadilan,” tegas Houtman.

“Gak ada urusan hukum disini, pengadilan sudah selesai, surat itu (SK Menteri) sudah dicabut!. Jadi gak usah berdebat hukum lagi, gak mungkin pengadilan bodoh berani mengeksekusi kalau belum sah. Mau melawan pengadilan kau?.” Bentak Houtman kepada oknum yang mengaku praktisi hukum itu.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Houtman menyarankan kepada pihak perusahaan PT Arara Abadi untuk menempuh jalur hukum.

“Bukan anda pengadilannya, jika keberatan silahkan tanyakan di pengadilan, anda pasti punya hak di pengadilan.” Himbaunya.

Pada kesempatan itu, Houtman menegaskan bahwa masyarakat adat Batin Sangeri telah memenangkan lahan seluas 2090 hektar itu. Bahkan imbas dari sengketa itu, Houtman melalui Kuasa Hukumnya, Apul Sihombing, S.H., M.H., telah melaporkan Direktur PT Arara Abadi, Didi Harsa Tanaja dan Humas, Naldo Drianta kepihak Polda Riau, pada hari Selasa pagi (31/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Terkait maslah tersebut diatas, Humas PT. Arara Abadi, Herwansyah saat dihubungi di nomor WhatsApp 0812-7548-xxx, bungkam, enggan merespons dan tidak membalas chat, meskipun sudah membaca pesan WhatsApp dari awak media yang mengonfirmasi.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemda Kampar Bangun MPP Dan Lakukan MoU dengan Kanwil Dikjen Pajak Riau

BENGKALIS

2 Paket Pekerjaan Dari Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Kuat Dugaan Asal Jadi

DAERAH

Dua Penghargaan Diborong Pemko Pekanbaru Di APBD Award 2023

DAERAH

Kakanwil Ditjenpas Riau Apresiasi Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Bersama 570 Personel APH:Komitmen Bersihkan Lapas dari Barang Terlarang

BERITA NASIONAL

Walikota Bandar Lampung Tetapkan UMK Bandar Lampung Naik 3,75 Persen Jadi Rp3,1 Juta

BERITA NASIONAL

58 Kepala Sekolah dan Pengawas Disdikbud Dilantik Wali Kota Eva Dwiana

DAERAH

Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasi Propam dan Kapolsek, ini kata Kapolres Langkat

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Kampar Serahkan Bantuan Sosial Bahan Pokok Di Desa Kualu, Kec.Tambang