Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEMERINTAH

Kamis, 2 Februari 2023 - 23:23 WIB

Humas PT Arara Abadi Bungkam, Karyawan Perusahaan Kembali Masuk Areal Lahan Masyarakat Batin Sangeri

Tokoh Masyarakat Batin Sangeri, Houtman Saat Bertemu Pihak PT Arara Abadi di Lokasi

Tokoh Masyarakat Batin Sangeri, Houtman Saat Bertemu Pihak PT Arara Abadi di Lokasi

PELALAWAN | LENSANUSA.COM – PT Arara Abadi kembali berulah dan memasuki kawasan areal lahan yang sudah dimenangkan masyarakat adat Batin Sangeri di desa Palas Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Kamis, (02/02/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi media ini, Humas dan sejumlah karyawan PT Arara Abadi tiba – tiba datang memasuki lahan masyarakat adat Batin Sangeri serta berusaha menghentikan aktifitas escavator yang sedang beroperasi di lahan itu. Alhasil, menurut narasumber, hampir terjadi konflik fisik di lapangan karena perusahaan ngotot dan tidak patuh hukum.

Seorang oknum yang mengaku pengacara dan praktisi hukum dari pihak perusahaan mengatakan lahan itu masih status quo. Namun hal itu langsung dibantah secara tegas oleh Houtman, salah satu tokoh masyarakat adat Batin Sangeri yang ada di lokasi.

“Jangan berdebat hukum dengan saya, kami telah meminta penjelasan hukum di pengadilan dan itu sudah selesai. Kalau mau minta penjelasan hukumnya silahkan minta ke pengadilan,” tegas Houtman.

“Gak ada urusan hukum disini, pengadilan sudah selesai, surat itu (SK Menteri) sudah dicabut!. Jadi gak usah berdebat hukum lagi, gak mungkin pengadilan bodoh berani mengeksekusi kalau belum sah. Mau melawan pengadilan kau?.” Bentak Houtman kepada oknum yang mengaku praktisi hukum itu.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Houtman menyarankan kepada pihak perusahaan PT Arara Abadi untuk menempuh jalur hukum.

“Bukan anda pengadilannya, jika keberatan silahkan tanyakan di pengadilan, anda pasti punya hak di pengadilan.” Himbaunya.

Pada kesempatan itu, Houtman menegaskan bahwa masyarakat adat Batin Sangeri telah memenangkan lahan seluas 2090 hektar itu. Bahkan imbas dari sengketa itu, Houtman melalui Kuasa Hukumnya, Apul Sihombing, S.H., M.H., telah melaporkan Direktur PT Arara Abadi, Didi Harsa Tanaja dan Humas, Naldo Drianta kepihak Polda Riau, pada hari Selasa pagi (31/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Terkait maslah tersebut diatas, Humas PT. Arara Abadi, Herwansyah saat dihubungi di nomor WhatsApp 0812-7548-xxx, bungkam, enggan merespons dan tidak membalas chat, meskipun sudah membaca pesan WhatsApp dari awak media yang mengonfirmasi.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Dihadiri Kadishub, Kejaksaan Negeri Dumai Berikan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi

DAERAH

Astra Daihatsu Lampung mengadakan Talk Show”Tren Memiliki dan Merawat Kendaraan Di Era Digitalisasi”

PEMERINTAH

Kadis PUTR Nias Selatan Angkat Bicara Terkait Isu Anggaran Publikasi dan Jasa Media Tahun Anggaran 2025

DAERAH

Kapolres Labuhanbatu Terima Audiensi Dari DPC GAMKIĀ 

DAERAH

Wacana Riau Menjadi Daerah Istimewa,Satuan Pelajar dan Mahasiswa Penggawa Melayu Riau Berikan Dukungan Penuh

DAERAH

Silaturahmi Kapolres Dan KPU langkat dalam sinergi Membangun Pemilu yang Berkualitas

DAERAH

Identifikasi Mayat Mr. X yang Ditemukan di Paluh Pandan, Kasat Reskrim Harap Keluarga Lakukan Pengecekan

DAERAH

Diskominfo Pekanbaru Furqon Dasrin Sambut Baik Peresmian Media Online Mimbardesa.com