Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 18 April 2024 - 11:51 WIB

Masuk Daftar DPO, Tim Tabur Berhasil MengamankanTerpidana Reigen

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana atas nama Reigen (43) yang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Villa Kota Bunga, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Reigen merupakan TERPIDANA Tindak Pidana Umum yang melanggar Pasal 32 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2011 tentang Migas. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor : 245/Pid.Sus/2016/PNJU tanggal 16 Agustus 2016.

Terpidana Reigen dipidana penjara selama 1 (satu tahun dan denda sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dengan subsidair 3 (tiga) bulan penjara Atas perbuatannya.
Saat diamankan, Terpidana Reigen bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kasrem 043/Gatam Dampingi Kapolda Lampung, Cek Situasi Arus Balik Idul Fitri 2024 di Pelabuhan Bakauheni

DAERAH

Pipa Gas Kimia Mill PT RAPP Diduga Bocor, Puluhan Orang Keracunan Gas Dilarikan ke Rumah Sakit

PEMERINTAH

Bupati Khenoki Waruwu Serahkan Lahan Hibah Lokasi Pembangunan Mapolres Nias Barat

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

DAERAH

19 orang Saksi Telah dimintai ketrangan, Polisi masih dalami 2 Laporan Berbeda

DI YOGYAKARTA

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Gelar Salat IdulFitri 1447 H di 1.374 Titik

SUMATERA UTARA

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Uni Kampung Belawan

DI YOGYAKARTA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar di Pandak Hingga Tewas ,5 Orang DPO