Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU / TNI/POLRI

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:12 WIB

Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala,15 Orang Pelaku di Amankan 

PEKANBARU | LENSANUSA.COM– Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditemukan tewas tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 15 orang tersangka ditangkap dalam perkara ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan ekosistem di dalamnya, termasuk satwa liar.

“Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau adalah salah satu wujud dan bukti konkret komitmen tersebut.,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edizon Isir dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (3/3/2026).

Konferensi pers dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk I Bareskrim Polri Irjen M Zulkarnain, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau Sutikno, Anggota Komisi III DPR RI M Rahul, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Suparyanto, pemerhati gajah Rahel Yosi.

Johnny Isir menyampaikan penanganan kasus ini dilakukan secara scientific crime investigation. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa gajah Sumatera berusia 40 tahun tersebut mati akibat ditembak oleh pemburu satwa liar.

“Penyidikan scientific crime investigation menggabungkan analisis balistik, GPS schollar dan pemetaan jaringan pelaku. Saat ini telah diamankan 15 tersangka dan 3 orang telah ditetapkan sebagai orang yang masuk dalam daftar pencarian,” jelasnya.

Ia menyampaikan pembunuhan gajah tersebut membawa duka dan luka, tidak hanya masyarakat di Provinsi Riau, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.

“Bapak Kapolri berharap ini menjadi momentum untuk menyatukan rasa, kerangka sikap, termasuk satu tindakan memperkuat kolaborasi, menjaga keberlangsungan perlindungan satwa liar dan tumbuhan liar bagian daripada kerangka keamanan lingkungan secara utuh,” tuturnya.

Dari 15 tersangka tersebut, 8 di antaranya diamankan di wilayah Kabupaten Pelalawan. Sementara 7 tersangka lainnya ditangkap di luar daerah.

Para tersangka memiliki peran yang beragam, di antaranya pemotong kepala gajah, pemilik senjata api (senpi) rakitan, pemberi modal, hingga perantara transaksi gading.

Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam akun Instagramnya telah mengungkap penangkapan para tersangka.

“Setiap jejak meninggalkan cerita dan setiap cerita meninggalkan bukti,” kata Irjen Herry Heryawan.

Gajah Sumatera berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan tinggal bangkai di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (2/2/2026) malam. Gajah liar tersebut ditemukan dengan luka tembak di bagian tengkorak belakang, dengan kondisi sebagian kepala, belalai, dan gading hilang.

 

Editor: Andi champay

Share :

Baca Juga

PARLEMENTERIA

DPRD Kuansing Sahkan Perda RTRW Masa Berlaku 2024 – 2044

TNI/POLRI

Wakapolda Sumut Tinjau Lokasi Banjir di Perumahan Puri Indah Marindal, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat

TNI/POLRI

Tebarkan Kepedulian, Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Minggu Kasih di Pematangsiantar

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Toba 2024

TNI/POLRI

Cegah Balap Liar dan Begal, Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Merdeka Medan

SUMATERA UTARA

Kombes Muji: Polisi Akan Terus Lakukan Pengendalian Perilaku Pengguna Jalan Raya

TNI/POLRI

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai