Home / KAMPAR / PEMERINTAH

Senin, 5 Januari 2026 - 21:28 WIB

Awal Masa Sidang 2026, Bupati Kampar Ajak Legislatif Perkuat Kolaborasi Demi Kesejahteraan

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian laporan reses serta transisi masa sidang, Senin (5/1/2026). Pertemuan ini menjadi krusial untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, S.H.I., tersebut menandai penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026. Turut hadir Wakil Bupati Dr. Hj. Misharti, Pj. Sekda Ardi Mardiansyah, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kampar.

Agenda utama paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari enam Daerah Pemilihan (Dapil) yang dilakukan sepanjang tahun 2025. Adapun juru bicara masing-masing dapil adalah:

  1. Dapil I: Gusti Afrina (PAN)

  2. Dapil II: Muhammad Rizal Rambe (PAN)

  3. Dapil III: Rahayu Sri Mulyani (Gerindra)

  4. Dapil IV: Min Amir Pakpahan (Golkar)

  5. Dapil V: Yohanes Lindung Magatas Simbolon (PDIP)

  6. Dapil VI: Habiburahman (PPP)

Laporan tersebut merangkum berbagai persoalan mendesak, mulai dari kebutuhan infrastruktur, penguatan ekonomi rakyat, sektor pertanian dan perikanan, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Bupati Ahmad Yuzar dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan reses. Menurutnya, hasil reses merupakan dokumen penting bagi eksekutif dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

“Reses adalah jembatan komunikasi yang sangat penting. Melalui mekanisme ini, aspirasi dan keluhan masyarakat dapat kita dengar secara langsung untuk kemudian dicarikan solusinya secara bersama-sama,” ujar Ahmad Yuzar.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) semakin solid pada masa sidang tahun 2026 ini. Fokus utama ke depan adalah melahirkan peraturan daerah (Perda) yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di “Serambi Mekkah” Riau.

Acara ditutup dengan prosesi resmi penutupan masa sidang lama dan pembukaan masa sidang baru, diiringi apresiasi dari pimpinan DPRD atas kerja sama semua pihak yang telah terjalin selama setahun terakhir. (*/Red)

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Dian Wahyuni Minta Gubernur Riau Dorong Inspektorat Lakukan Audit Khusus untuk RSUD AA Terkait Keuangan BLUD

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

DAERAH

Program TMMD Ke-121 Kodim 0424/Tanggamus di Kabupaten Pringsewu Resmi Dibuka 

KAMPAR

Bahas Program dan Anggaran, Komisi I DPRD Kampar Rapat Dengar Pendapat dengan Kominfo Sandi Kampar

BERITA NASIONAL

Cabang Fahmil Puteri dan Putera Kampar Lolos Ke Bakak Final

DAERAH

Pj.Sekda Kampar Pimpin Rapat Terkait Pemetaan Bapak Asuh Untuk Penanggulangan Stunting 2023

PEMERINTAH

Pekan Sita Serentak Kanwil DJP Sumut I: Sita 31 Aset Milik 22 WP Penunggak Pajak

BERITA NASIONAL

Pemkab Kampar Ikuti Rakor Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Dengan Kemendagri