Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Kamis, 16 November 2023 - 16:37 WIB

UMK 2024, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Naik

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan upah minim kota (UMK) tahun 2024 akan mengalami kenaikan. Besaran kenaikan masih akan dirapatkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan UMK Bandar Lampung masih akan dirapatkan dewan upah untuk memutuskan besaran kenaikan.

“Kenaikan biasanya kita menyesuaikan dengan UMP Lampung, kelihannya naik sedikit namun belum diputusakan,” kata Iwan Gunawan, Rabu (15/11).

Menurutnya besaran kenaikan UMK tentunya ada perhitungannya. Juklak Juknisnya masih menunggu dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa indikator yang diperhatikan dalam menghitung UMK. Nantinya dewan upah yang akan menghitung, kita tunggu saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan berharap kenaikan UMK sesuai dengan harapan para buruh dan tidak memberatkan para pengusaha. Sehingga kenaikan UMK bisa adil.

“Kita berharap ada kenaikan UMK karena ada faktor ekomoni,” jelasnya.

Perlu diketahui, Pemkot Bandar Lampung pada tahun 2022 mengusulakan kenaikan UMK 8,03 persen atau Rp222.494,77 menjadi Rp2.993.289,91 dari Rp2.770.794,14. Namun UMK 2023 yang ditetapkan yakni Rp2.991.349,35.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

PEMERINTAH

Rumah Metieli Gulo di Desa Zuzundao Tidak Layak Huni, Bupati Nias Barat Berjanji Bangun Tahun 2024

MEDAN

Polda Sumut Pastikan Situasi Kondusif Selama Perayaan Imlek, 2.108 Personel Dikerahkan

BERITA NASIONAL

Kawat Dorong Pelaku Penikaman Pimprus Bongkar Post Dihukum Berat

DI YOGYAKARTA

Gerakan G31/OKT/SBSI, Dani Eko Wiyono Desak Pemerintah Turunkan Pajak

DI YOGYAKARTA

Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

DAERAH

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag SDM Ikuti Upacara Ziarah Nasional Dan Tabur Bunga Menyambut HUT TNI ke-78

DAERAH

Dt. Afrizal Anjo Berikan Ucapan selamat kepada Walikota & Wakil walikota Pekanbaru Terpilih.

PEMERINTAH

Wabup Jhony Charles jadi Irup Otonomi Daerah ke-29 di Rokan Hilir