Home / HUKUM/KRIMINAL

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:24 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. Hal itu diunggapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Suwedana melalu siaran pers, Jumat (03/02/2023).

 Saksi yang diperiksa yaitu DN selaku Karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Terduga Pelaku Pengeroyok Pasutri di PT KTU Akhirnya Ditangkap!

DAERAH

Diduga Oknum ASN Salah Satu UPT Di DLHK Riau Kirim Tukang Ancam

DAERAH

Kejaksaan Tinggi Riau Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru TA 2021

DAERAH

Buron Selama 7 tahun Nursahir,Terpidana Kasus Korupsi Berhasil Ditangkap 

DAERAH

Gepak Desak Kejati Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

DI YOGYAKARTA

Ditreskrimsus Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar, Modus Modifikasi Tangki Mobil

DAERAH

Berkas P-21, Tim JPU Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka SPJ Fiktif Sekretariat DPRD Rohil

BERITA NASIONAL

Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Polsek Tanjung Raja Bersama Koramil 402 Tanjung Raja Gelar KRYD dan Patroli Hunting