Home / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:45 WIB

Aktifitas Tanah Puru Di Jalan Lintas Timur Diduga Kuat Ilegal Dan Dibekingi Oknum APH.

 

LENSANUSA.COM | Bangka, 14-05-2024 Aktifitas Galian C Jenis Tanah Puru Terlihat Jelas Oleh Pengguna Jalan Raya Lintas Timur Pangkal Pinang – Sungailiat kecamatan Merawang, kabupaten Bangka Belitung, Seolah Legalitas Tersebut Sepenuhnya Sudah Lengkap Sehingga Berani Beroperasi Terang-Terangan di Muka Umum,Team Mendapatkan Nama Land Warga Air Anyir Sebagai Pengelola Lahan Tersebut.

 

Di Lokasi galian C terlihat Jelas ad 2 Unit Exvator Mini Sedang Beraktivitas Mengeruk Tanah Secara Bergantian Untuk Melayani Mobil Dumtruk yang Ikut Antri Untuk Mengangkut Tanah Puru, Anehnya ad Salah Satu Oknum APH dari Wilayah Kecamatan Merawang yang Sedang Duduk Santai Bersama Juru Tulis Pembukuan Keluar Masuk nya Mobil Dumtruk dan Sembari Memantau Aktifitas Tersebut.

 

Terkait adanya Oknum Anggota APH yang Berada diLokasi Pengerukan Tanah Puru Team Coba konfirmasi Dengan Kapolsek Merawang Iptu. Teguh Widodo Melalui Pesan WhatsApp, Terimakasih informasinya Nanti akan kita Cek Di Lapangan Jawab Kapolsek Singkat.

 

Terkait Aktifitas Tanah Puru Tersebut Team Juga akan Melakukan Upaya ke Pihak Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah(BPPKD) Berkenan Dengan Perizinan Dan Setoran pajak Galian C tersebut.Menurut Sumber yang di Dapatkan Team di Lapangan Tanah Puru Tersebut di Duga Peruntukkan untuk penimbunan Yang Akan Di Bangun Perumahan yang Berlokasi di Jalan Selindung Lama.

 

Terkait Temuan Aktifitas Galian C Tersebut Tentunya Harus di Ambil Tindakan yang Tegas dan Diproses Hukum Terhadap Pengelolanya Sesuai Dengan Tata Aturan Dan Regulasinya yaitu UU Nomor 3 Tahun 2020 Khususnya Minerba Pasal 158 yang Berbunyi Setiap Orang yang Melakukan Pertambangan Tampa izin Sebagaimana yang di Maksud Pasal 35 .Dengan pidana penjara paling Lama 5( Lima) Tahun dan Denda paling banyak Rp.100.000.000.000 ( seratu miliar rupiah )

 

LENSANUSA.COM (Team)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Suap ke Sejumlah Pihak untuk Mengurus Izin Usaha Rp 5,550 Miliar, Bagaimana dengan Pajak PT SGP..??

DAERAH

Kapolres Nias Sumut Turun Tangan Olah TKP Pencoba, an Bunuh Diri

HUKUM/KRIMINAL

KaRutan Kelas I Labuhan Deli Silaturahmi ke Polres Belawan Perkuat Sinergitas

DAERAH

Geger! Depresi Cerai dengan Istri, Pria di Pucuk Rantau Gantung Diri

HUKUM/KRIMINAL

LSM Penjara Indonesia Desak Polda Riau Usut Tuntas ‘Mafia BBM’ dan Dugaan Pembiaran oleh Oknum Pertamina.

DAERAH

Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Sumut di Rutan Kelas I Medan

HUKUM/KRIMINAL

Terduga Tindak Pidana Perpajakan CV PMS Resmi Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk

DAERAH

Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar “Merajut Ukhuwah dalam Memaknai Spirit PON XXI Aceh – Sumut 2024